RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
RPTKA baru menerbitkan penetapan penggunaan TKA di Kemnaker sebelum visa kerja diajukan. Kami menyiapkan struktur jabatan, kontrak, dan dokumen TKA. RPTKA sah menjadi dasar Kitas kerja tanpa risiko deportasi.
Ringkasan Cepat
Kemnaker (Ditjen Binwasnaker) menerbitkan rptka — penetapan rencana penggunaan tenaga kerja asing (pengajuan baru) (PP3-TK-001). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.572.500 dengan estimasi proses 7-10 hari (10 hari kerja) dan masa berlaku sesuai kontrak kerja (maks 5 tahun). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 1.572.500
- Estimasi proses
- 7-10 hari (10 hari kerja)
- Diterbitkan
- Kemnaker (Ditjen Binwasnaker)
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 1.572.500
Harga normal
Rp 1.850.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±109 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB & NPWP perusahaan
- dokumen jabatan (struktur organisasi)
- kontrak kerja TKA
- dokumen pendidikan & pengalaman TKA
- formulir pemberitahuan online
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) (PP3-TK-001) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Kemnaker (Ditjen Binwasnaker)
Tim mengurus pengajuan ke Kemnaker (Ditjen Binwasnaker) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Kemnaker (Ditjen Binwasnaker), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Lengkap RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan rPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan Kemnaker (Ditjen Binwasnaker) — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu NIB & NPWP perusahaan, dokumen jabatan (struktur organisasi), dan kontrak kerja TKA. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah, atau formulir daring terisi sebagian lalu dibiarkan melewati tenggat perbaikan. Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 7-10 hari (10 hari kerja) untuk rPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke Kemnaker (Ditjen Binwasnaker), reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) berlaku sesuai kontrak kerja (maks 5 tahun) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 1.572.500 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
Wajib sebelum TKA bekerja; bidang tertentu punya kuota khusus.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Ketenagakerjaan & Keamanan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-TK-001 — layanan ini
RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 1.572.500
Rp 820.000
3. PP3-DT-004
PSE Terdaftar — SaaS & Aplikasi Bisnis (B2B)Rp 1.400.000
Total bundle Rp 3.792.500
Rp 3.413.250
Pertanyaan Umum RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Layanan Ketenagakerjaan & Keamanan Lainnya
PP3-TK-002
Perpanjangan RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 1.020.000
PP3-TK-003
Perubahan Data RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) — Penambahan Posisi Jabatan TKA Baru
Rp 807.500
PP3-TK-004
Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 2.762.500
PP3-TK-005
Perpanjangan Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 1.785.000
PP3-TK-006
Perubahan Data Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA) — Perubahan Data Pemegang Saham & Perpanjangan Masa Berlaku
Rp 1.402.500
PP3-TK-007
Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja)
Rp 2.762.500
Urus RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses rptka — penetapan rencana penggunaan tenaga kerja asing (pengajuan baru) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota