Pendirian PT & PMA
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum berdasarkan UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas yang memberikan status legal paling kredibel di Indonesia. PT wajib bagi perusahaan yang berencana: menerima investasi/pendanaan, mengikuti tender pemerintah & BUMN, mengajukan kredit bank bernilai besar, merekrut tenaga kerja asing (TKA), atau melindungi aset pribadi pemilik dari risiko bisnis. Pendirian PT membutuhkan minimal 2 pemegang saham, akta notaris resmi, pengesahan SK dari Kemenkumham (yang kini terintegrasi dengan AHU Online), NPWP badan, dan pendaftaran NIB. Untuk asing/PMA, ada ketentuan modal disetor minimum (umumnya Rp 10 miliar per KBLI tertentu) yang harus dihitung cermat sejak awal.
Mulai dari
Rp 3,5jt
Durasi
3-7 hari kerja
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Notaris + Kemenkumham (AHU Online) + OSS untuk NIB — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 3,5jt dengan estimasi waktu 3-7 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU 40/2007, PP 8/2021 (PMA), Permenkumham terkait · Instansi: Notaris + Kemenkumham (AHU Online) + OSS untuk NIB
Yang Anda Dapatkan
- Akta notaris + SK Kemenkumham
- NPWP badan & NIB
- Konsultasi struktur saham
- Domisili virtual opsional
Persyaratan Dokumen
- 1Minimal 2 pemegang saham (orang/badan hukum)
- 2KTP/paspor & NPWP para pemegang saham & pengurus
- 3Nama PT (3 pilihan) — akan dicek ketersediaan di AHU
- 4Alamat kantor (domisili + bukti sewa/milik)
- 5Rencana modal dasar, modal disetor & komposisi saham
Proses Pengurusan
Konsultasi struktur kepemilikan, modal optimal & KBLI utama
Pengecekan & reservasi nama PT di sistem AHU Online
Pembuatan akta pendirian oleh notaris resmi
Pengajuan SK Menkumham (badan hukum sah) via AHU
Penerbitan NPWP badan, NIB, dan dokumen pendukung
Panduan kewajiban rutin: laporan tahunan AHU & LKPM
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanSertifikasi Halal
Jasa pengurusan Sertifikasi Halal resmi & transparan. Wajib bagi produk F&B (UU JPH). Proses via SEHATI — kami urus sampai label halal terbit. Mulai Rp 1,2jt, proses 14-30 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.