Kebijakan Privasi
Bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda — sesuai UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP) dengan struktur standar internasional (GDPR).
Ringkasan Singkat
Kebijakan ini menjelaskan dalam bahasa sederhana bagaimana PusatPerizinan.com (PT Digital Bisnis Manajemen) menangani data pribadi Anda: apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dibagikan kepada siapa, berapa lama disimpan, dan hak-hak Anda. Intinya:
- Yang kami kumpulkan: data kontak yang Anda kirim lewat formulir (nama, WhatsApp, email), data usaha, dokumen perizinan bila Anda menjadi klien, serta data teknis situs yang terbatas.
- Alasannya: merespons konsultasi Anda, memproses pengurusan izin, memenuhi kewajiban hukum, dan memperbaiki layanan — bukan untuk menjual data.
- Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memasang pelacak iklan pihak ketiga; satu-satunya penyimpanan di peramban Anda adalah preferensi bahasa.
- Hak Anda: akses, perbaikan, penghapusan, penarikan persetujuan, dan keberatan — ajukan ke privacy@pusatperizinan.com, kami merespons maksimal 14 hari kerja.
Siapa Pengendali Data & Cara Menghubungi Kami
Pengendali data pribadi Anda adalah PT Digital Bisnis Manajemen ("PusatPerizinan.com", "kami"), badan hukum Indonesia yang mengelola situs pusatperizinan.com dan seluruh layanan konsultasi perizinan di dalamnya.
Alamat kantor: Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2, Lantai 5, SCBD Lot 13, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190.
Untuk semua hal terkait privasi — pertanyaan, permintaan akses/perbaikan/penghapusan data, atau keluhan — hubungi kanal pelindungan data kami:
- Email privasi: privacy@pusatperizinan.com (kanal utama permintaan subjek data)
- Email umum: halo@pusatperizinan.com
- WhatsApp: 0812-6999-9910 (dijawab Senin–Sabtu, 08.00–20.00 WIB)
Ruang Lingkup & Siapa yang Dilindungi
Kebijakan ini berlaku untuk semua data pribadi yang kami proses melalui situs pusatperizinan.com dan layanan turunannya: pengunjung yang membaca konten, calon klien yang mengirim formulir konsultasi/checkout, klien yang menitipkan pengurusan izin, serta pengguna tools interaktif (chat AI RIZKI, license checker, dan kalkulator biaya).
Bagi pengunjung dari Uni Eropa/EEA, kebijakan ini disusun mengikuti struktur GDPR dan kami mengakui hak-hak Anda menurut GDPR berlaku sepenuhnya sebagai standar minimum — di samping UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai hukum yang mengatur pemrosesan kami di Indonesia.
Basis Hukum Pemrosesan
UU PDP Pasal 20 mengenal beberapa dasar pemrosesan data pribadi. Untuk setiap tujuan, kami hanya menggunakan satu dasar yang relevan — tidak ada pemrosesan tanpa dasar hukum:
- Persetujuan — Anda secara aktif mengirim formulir konsultasi, berlangganan, atau memakai fitur tertentu; persetujuan dapat ditarik kapan saja.
- Pelaksanaan perjanjian — pemrosesan yang diperlukan untuk melaksanakan jasa pengurusan izin yang Anda pesan.
- Kewajiban hukum — pelaporan kepada instansi, arsip perpajakan, dan kewajiban lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Kepentingan yang sah — keamanan situs, pencegahan penyalahgunaan, dan perbaikan layanan, dengan penilaian yang seimbang terhadap hak Anda.
- Kewajiban pelaksanaan peraturan perundang-undangan sektor tertentu — misalnya kewajiban verifikasi identitas (KYC) pada pengurusan izin tertentu.
Bagi pengunjung EU/EEA, dasar-dasar di atas setara dengan Pasal 6 GDPR (consent, contract, legal obligation, legitimate interests).
Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Kami menerapkan prinsip minimisasi data: hanya meminta apa yang benar-benar diperlukan suatu tujuan. Berikut persisnya apa yang dapat sampai kepada kami dan dari mana sumbernya:
| Kategori | Contoh | Sumber |
|---|---|---|
| Data identitas & kontak | Nama, nomor WhatsApp/telepon, email | Formulir konsultasi, checkout, email/WhatsApp yang Anda kirim |
| Data usaha | Jenis usaha, deskripsi kebutuhan, kode KBLI | Formulir konsultasi, chat AI, license checker |
| Dokumen legalisasi | KTP, NPWP, akta pendirian, paspor — hanya bila Anda menjadi klien pengurusan izin | Anda, melalui kanal yang disepakati saat onboarding |
| Data teknis | Halaman yang dikunjungi, interaksi situs, informasi perangkat/peramban secara agregat | Server kami saat Anda menjelajah |
| Preferensi | Pilihan bahasa situs | Tersimpan di localStorage peramban Anda (kunci "pp-lang"), tidak dikirim ke server |
| Riwayat chat AI | Pesan yang Anda tulis ke chatbot RIZKI dan balasannya | Widget chat di situs ini |
Kami tidak menjual data pribadi Anda kepada siapa pun, dan kami tidak membagikannya untuk iklan. Data yang tidak diperlukan untuk suatu tujuan tidak kami minta sejak awal.
Tujuan Pemrosesan & Dasar Hukumnya
Setiap tujuan di bawah terikat pada satu dasar hukum menurut UU PDP. Kami tidak menggunakan data Anda di luar tujuan yang dinyatakan di sini:
| Tujuan | Dasar Hukum (UU PDP) |
|---|---|
| Merespons pertanyaan & permintaan konsultasi | Persetujuan dan/atau kepentingan yang sah |
| Memproses pengurusan izin & legalisasi usaha yang Anda titipkan | Pelaksanaan perjanjian |
| Kepatuhan hukum & pelaporan kepada instansi (OSS, DJP, Kemenkumham, dll.) | Kewajiban hukum |
| Perbaikan layanan, keamanan situs & pencegahan penyalahgunaan | Kepentingan yang sah |
| Pemasaran layanan (newsletter/promo) — hanya bila Anda berlangganan, dengan opsi berhenti di setiap pesan | Persetujuan |
Cookie, LocalStorage & Teknologi Serupa
Jujur saja: saat ini satu-satunya teknologi penyimpanan yang kami gunakan di peramban Anda adalah localStorage dengan kunci "pp-lang", yang menyimpan pilihan bahasa situs (mis. "en" atau "jv"). Ini bukan pelacak: isinya tidak dapat dibaca pihak lain, tidak berisi identitas Anda, dan tidak dikirim ke server kami.
- Kami belum memasang cookie iklan pihak ketiga, pixel iklan, maupun fingerprinting.
- Anda dapat menghapus/memblokir localStorage dan cookie kapan saja lewat pengaturan peramban (mis. Chrome: Pengaturan → Privasi dan keamanan → Cookie situs).
- Menghapus "pp-lang" hanya membuat situs kembali ke Bahasa Indonesia.
- Bila di kemudian hari kami memasang analytics pihak ketiga (mis. statistik kunjungan), kebijakan ini akan diperbarui lebih dulu di halaman ini sebelum teknologinya aktif.
Pembagian Data kepada Pihak Ketiga
Data — terutama dokumen legalisasi — hanya kami bagikan sebatas yang diperlukan untuk mengurus izin Anda, melalui kanal resmi berikut:
- Portal OSS-RBA (LGOSS) — sistem perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola pemerintah; untuk NIB, sertifikat standar, dan izin lainnya.
- Kemenkumham (AHU Online) — pendirian & perubahan badan hukum (PT, CV, yayasan, perkumpulan).
- DJP Coretax — registrasi NPWP, pengukuhan PKP, dan kepatuhan perpajakan.
- BPJPH/SIHALAL — sertifikasi halal produk; BPOM — izin edar & registrasi produk; DPMPTSP — perizinan tingkat daerah.
- Mitra notaris/PPAT — pembuatan akta yang menjadi syarat legalisasi Anda.
- Payment gateway berlisensi (Midtrans/Tripay) — pemrosesan pembayaran; data kartu Anda diproses langsung oleh penyedia berlisensi dan tidak pernah disimpan di server kami.
- Penyedia hosting/infrastruktur — penyimpanan data pada server yang kami sewa, terikat perjanjian kerahasiaan.
Di luar daftar di atas, data hanya dapat kami berikan bila diwajibkan hukum — misalnya atas perintah pengadilan atau permintaan resmi penegak hukum sesuai prosedur peraturan perundang-undangan. Sekali lagi: tidak ada penjualan data, dan tidak ada pemberian data untuk pemasaran pihak ketiga.
Transfer Data Internasional
Secara utama, data pribadi Anda kami simpan di Indonesia.
Bila suatu saat kami menggunakan penyedia infrastruktur/global (mis. CDN, email, atau layanan cloud) yang servernya berada di luar negeri, transfer hanya dilakukan ke negara yang memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara, atau dengan jaminan yang memadai seperti klausul kontraktual yang mengikat — sejalan dengan Pasal 55–56 UU PDP. Bagi pengunjung EU/EEA, standar klausul kontraktual GDPR kami jadikan acuan.
Berapa Lama Kami Menyimpan Data
Kami menyimpan data pribadi hanya selama tujuan pemrosesannya berjalan, lalu menghapusnya atau menganonimkannya:
| Jenis Data | Periode Retensi | Dasar |
|---|---|---|
| Data leads (formulir konsultasi yang belum menjadi klien) | Maksimal 24 bulan sejak kontak terakhir | Minimisasi data; kepentingan sah untuk menghubungi ulang |
| Dokumen & data pengurusan izin (klien) | Sesuai kewajiban hukum & arsip — minimal 5–10 tahun | Ketentuan arsip & perpajakan; pelaksanaan perjanjian |
| Riwayat chat AI (RIZKI) | Maksimal 12 bulan | Kepentingan sah: kualitas layanan, pencegahan penyalahgunaan |
| Data & catatan pembayaran | 10 tahun | Kewajiban perpajakan (bukti pembukuan) |
| Preferensi bahasa (localStorage "pp-lang") | Sampai Anda menghapusnya | Sepenuhnya di kendali Anda melalui peramban |
Setelah periode di atas berlalu, data dihapus atau dianonimkan. Bila Anda meminta penghapusan lebih awal, kami proses kecuali ada kewajiban hukum untuk menyimpannya.
Bagaimana Kami Melindungi Data
- Enkripsi TLS (HTTPS) untuk seluruh lalu lintas situs — termasuk formulir dan chat.
- Akses data terbatas berdasarkan peran (need-to-know): hanya staf yang menangani permintaan Anda yang dapat membuka datanya.
- Basis data dan dokumen klien disimpan pada infrastruktur yang terlindungi dan tidak dapat diakses publik.
- Minimisasi data: kami tidak meminta dokumen yang tidak diperlukan untuk tahap layanan yang sedang berjalan.
- Kewajiban kerahasiaan mengikat seluruh tim, termasuk setelah hubungan kerja berakhir.
- Saat ini sistem pembayaran berjalan dalam mode uji/demo (PAYMENT_DEMO_MODE), sehingga tidak ada data kartu pembayaran yang diproses atau disimpan sistem kami.
Meski kami menerapkan kehati-hatian yang wajar, tidak ada sistem yang 100% aman. Bila terjadi insiden kebocoran yang berpotensi menimbulkan kerugian, kami akan memberi tahu Anda dan Otoritas Pelindungan Data Pribadi sesuai kewajiban notifikasi UU PDP.
Hak-Hak Anda & Cara Menggunakannya
UU PDP (dan GDPR bagi pengunjung EU/EEA) memberi Anda hak-hak berikut atas data pribadi Anda:
- Hak atas informasi — mengetahui tujuan dan detail pemrosesan data Anda.
- Hak akses — memperoleh salinan data pribadi Anda yang kami simpan.
- Hak perbaikan — meminta koreksi data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
- Hak penghapusan — meminta data Anda dihapus bila tidak lagi diperlukan atau persetujuan ditarik.
- Hak menarik persetujuan — menghentikan pemrosesan berbasis persetujuan, kapan saja.
- Hak keberatan — menolak pemrosesan berbasis kepentingan sah atau untuk pemasaran langsung.
- Hak portabilitas data — memperoleh data dalam format yang umum digunakan dan dapat dibaca mesin.
- Hak penundaan/pembatasan pemrosesan — menunda pemrosesan selama verifikasi permintaan Anda berjalan.
Cara menggunakannya: kirim permintaan ke privacy@pusatperizinan.com atau WhatsApp 0812-6999-9910. Kami akan memverifikasi identitas Anda (untuk melindungi dari penyalahgunaan), lalu merespons paling lambat 14 hari kerja. Permintaan tidak dikenakan biaya.
Pemrosesan Otomatis, AI & Keputusan
Situs ini memakai AI dalam dua fitur: chatbot RIZKI (model bahasa yang berjalan di server kami) dan AI license checker untuk estimasi awal jalur perizinan.
Jawaban AI bersifat edukatif dan informatif — bukan nasihat hukum, bukan keputusan hukum, dan tidak mengikat. Rekomendasi izin akhir selalu melalui telaah manusia (konsultan kami) sebelum ada tindakan atas permintaan Anda; tidak ada keputusan berakibat hukum yang dihasilkan murni secara otomatis. Riwayat chat Anda digunakan hanya untuk melayani dan meningkatkan kualitas jawaban — tidak digunakan melatih model publik.
Privasi Anak
Layanan konsultasi perizinan usaha kami ditujukan untuk usia 18 tahun ke atas; situs ini tidak sengaja mengumpulkan data anak.
Sesuai UU PDP, pemrosesan data anak memerlukan persetujuan orang tua/wali. Bila kami mengetahui data anak (di bawah 18 tahun) terkumpul tanpa persetujuan yang sah, kami akan segera menghapusnya. Orang tua/wali dapat mengajukan permintaan penghapusan ke privacy@pusatperizinan.com.
Keberatan & Otoritas Pengawas
- Bila Anda merasa data Anda diproses melanggar ketentuan, Anda berhak mengajukan keberatan kepada kami terlebih dahulu — kami akan menjawab dan memperbaiki bila memang ada kelalaian.
- Anda juga berhak mengadu langsung ke otoritas pengawas: Otoritas Pelindungan Data Pribadi (AU-PDP) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, sesuai UU PDP.
- Bagi pengunjung EU/EEA: Anda berhak mengadu ke otoritas pengawas GDPR di negara tempat Anda tinggal, bekerja, atau tempat dugaan pelanggaran terjadi.
Perubahan Kebijakan Ini
Kebijakan ini dapat kami perbarui sewaktu-waktu untuk mencerminkan perubahan layanan atau regulasi. Versi terbaru selalu dipublikasikan di halaman ini beserta tanggal pembaruannya; bila perubahannya material (mis. tujuan baru atau pihak ketiga baru), kami memberi tahu melalui kanal komunikasi yang relevan (email/situs) sebelum berlaku.
| Versi | Tanggal | Perubahan |
|---|---|---|
| 1.0 | 2024 | Versi awal ringkas |
| 2.0 | 13 Oktober 2026 | Penataan ulang menyeluruh mengikuti standar internasional UU PDP 27/2022 & GDPR |
Kontak & Bahasa yang Tersedia
Pertanyaan privasi, permintaan hak subjek data, atau laporan insiden: hubungi privacy@pusatperizinan.com (kanal pelindungan data resmi kami) atau WhatsApp 0812-6999-9910. Surat resmi dapat dikirim ke kantor kami: Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2, Lantai 5, SCBD Lot 13, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190.
Kebijakan ini tersedia dalam Bahasa Indonesia dan English. Bila terdapat perbedaan tafsir, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.
Informasi terkait juga tersedia pada halaman Syarat & Ketentuan (/syarat-ketentuan) dan FAQ (/faq).
Masih ada pertanyaan tentang data Anda?
Tim pelindungan data kami siap membantu permintaan akses, perbaikan, penghapusan, atau keberatan — respons maksimal 14 hari kerja.
Lihat juga
Kebijakan ini tersedia dalam Bahasa Indonesia dan English. Bila terdapat perbedaan tafsir, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.