Logo PusatPerizinan.com
PusatPerizinan.com

Kebijakan Privasi

Versi: 2.0Terakhir diperbarui: 13 Oktober 2026Berlaku efektif: 13 Oktober 2026

Bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda — sesuai UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP) dengan struktur standar internasional (GDPR).

Ringkasan Singkat

Kebijakan ini menjelaskan dalam bahasa sederhana bagaimana PusatPerizinan.com (PT Digital Bisnis Manajemen) menangani data pribadi Anda: apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dibagikan kepada siapa, berapa lama disimpan, dan hak-hak Anda. Intinya:

  • Yang kami kumpulkan: data kontak yang Anda kirim lewat formulir (nama, WhatsApp, email), data usaha, dokumen perizinan bila Anda menjadi klien, serta data teknis situs yang terbatas.
  • Alasannya: merespons konsultasi Anda, memproses pengurusan izin, memenuhi kewajiban hukum, dan memperbaiki layanan — bukan untuk menjual data.
  • Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memasang pelacak iklan pihak ketiga; satu-satunya penyimpanan di peramban Anda adalah preferensi bahasa.
  • Hak Anda: akses, perbaikan, penghapusan, penarikan persetujuan, dan keberatan — ajukan ke privacy@pusatperizinan.com, kami merespons maksimal 14 hari kerja.

Siapa Pengendali Data & Cara Menghubungi Kami

Pengendali data pribadi Anda adalah PT Digital Bisnis Manajemen ("PusatPerizinan.com", "kami"), badan hukum Indonesia yang mengelola situs pusatperizinan.com dan seluruh layanan konsultasi perizinan di dalamnya.

Alamat kantor: Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2, Lantai 5, SCBD Lot 13, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190.

Untuk semua hal terkait privasi — pertanyaan, permintaan akses/perbaikan/penghapusan data, atau keluhan — hubungi kanal pelindungan data kami:

  • Email privasi: privacy@pusatperizinan.com (kanal utama permintaan subjek data)
  • Email umum: halo@pusatperizinan.com
  • WhatsApp: 0812-6999-9910 (dijawab Senin–Sabtu, 08.00–20.00 WIB)

Ruang Lingkup & Siapa yang Dilindungi

Kebijakan ini berlaku untuk semua data pribadi yang kami proses melalui situs pusatperizinan.com dan layanan turunannya: pengunjung yang membaca konten, calon klien yang mengirim formulir konsultasi/checkout, klien yang menitipkan pengurusan izin, serta pengguna tools interaktif (chat AI RIZKI, license checker, dan kalkulator biaya).

Bagi pengunjung dari Uni Eropa/EEA, kebijakan ini disusun mengikuti struktur GDPR dan kami mengakui hak-hak Anda menurut GDPR berlaku sepenuhnya sebagai standar minimum — di samping UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai hukum yang mengatur pemrosesan kami di Indonesia.

Basis Hukum Pemrosesan

UU PDP Pasal 20 mengenal beberapa dasar pemrosesan data pribadi. Untuk setiap tujuan, kami hanya menggunakan satu dasar yang relevan — tidak ada pemrosesan tanpa dasar hukum:

  • Persetujuan — Anda secara aktif mengirim formulir konsultasi, berlangganan, atau memakai fitur tertentu; persetujuan dapat ditarik kapan saja.
  • Pelaksanaan perjanjian — pemrosesan yang diperlukan untuk melaksanakan jasa pengurusan izin yang Anda pesan.
  • Kewajiban hukum — pelaporan kepada instansi, arsip perpajakan, dan kewajiban lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Kepentingan yang sah — keamanan situs, pencegahan penyalahgunaan, dan perbaikan layanan, dengan penilaian yang seimbang terhadap hak Anda.
  • Kewajiban pelaksanaan peraturan perundang-undangan sektor tertentu — misalnya kewajiban verifikasi identitas (KYC) pada pengurusan izin tertentu.

Bagi pengunjung EU/EEA, dasar-dasar di atas setara dengan Pasal 6 GDPR (consent, contract, legal obligation, legitimate interests).

Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Kami menerapkan prinsip minimisasi data: hanya meminta apa yang benar-benar diperlukan suatu tujuan. Berikut persisnya apa yang dapat sampai kepada kami dan dari mana sumbernya:

Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
KategoriContohSumber
Data identitas & kontakNama, nomor WhatsApp/telepon, emailFormulir konsultasi, checkout, email/WhatsApp yang Anda kirim
Data usahaJenis usaha, deskripsi kebutuhan, kode KBLIFormulir konsultasi, chat AI, license checker
Dokumen legalisasiKTP, NPWP, akta pendirian, paspor — hanya bila Anda menjadi klien pengurusan izinAnda, melalui kanal yang disepakati saat onboarding
Data teknisHalaman yang dikunjungi, interaksi situs, informasi perangkat/peramban secara agregatServer kami saat Anda menjelajah
PreferensiPilihan bahasa situsTersimpan di localStorage peramban Anda (kunci "pp-lang"), tidak dikirim ke server
Riwayat chat AIPesan yang Anda tulis ke chatbot RIZKI dan balasannyaWidget chat di situs ini

Kami tidak menjual data pribadi Anda kepada siapa pun, dan kami tidak membagikannya untuk iklan. Data yang tidak diperlukan untuk suatu tujuan tidak kami minta sejak awal.

Tujuan Pemrosesan & Dasar Hukumnya

Setiap tujuan di bawah terikat pada satu dasar hukum menurut UU PDP. Kami tidak menggunakan data Anda di luar tujuan yang dinyatakan di sini:

Tujuan Pemrosesan & Dasar Hukumnya
TujuanDasar Hukum (UU PDP)
Merespons pertanyaan & permintaan konsultasiPersetujuan dan/atau kepentingan yang sah
Memproses pengurusan izin & legalisasi usaha yang Anda titipkanPelaksanaan perjanjian
Kepatuhan hukum & pelaporan kepada instansi (OSS, DJP, Kemenkumham, dll.)Kewajiban hukum
Perbaikan layanan, keamanan situs & pencegahan penyalahgunaanKepentingan yang sah
Pemasaran layanan (newsletter/promo) — hanya bila Anda berlangganan, dengan opsi berhenti di setiap pesanPersetujuan

Jujur saja: saat ini satu-satunya teknologi penyimpanan yang kami gunakan di peramban Anda adalah localStorage dengan kunci "pp-lang", yang menyimpan pilihan bahasa situs (mis. "en" atau "jv"). Ini bukan pelacak: isinya tidak dapat dibaca pihak lain, tidak berisi identitas Anda, dan tidak dikirim ke server kami.

  • Kami belum memasang cookie iklan pihak ketiga, pixel iklan, maupun fingerprinting.
  • Anda dapat menghapus/memblokir localStorage dan cookie kapan saja lewat pengaturan peramban (mis. Chrome: Pengaturan → Privasi dan keamanan → Cookie situs).
  • Menghapus "pp-lang" hanya membuat situs kembali ke Bahasa Indonesia.
  • Bila di kemudian hari kami memasang analytics pihak ketiga (mis. statistik kunjungan), kebijakan ini akan diperbarui lebih dulu di halaman ini sebelum teknologinya aktif.

Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Data — terutama dokumen legalisasi — hanya kami bagikan sebatas yang diperlukan untuk mengurus izin Anda, melalui kanal resmi berikut:

  • Portal OSS-RBA (LGOSS) — sistem perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola pemerintah; untuk NIB, sertifikat standar, dan izin lainnya.
  • Kemenkumham (AHU Online) — pendirian & perubahan badan hukum (PT, CV, yayasan, perkumpulan).
  • DJP Coretax — registrasi NPWP, pengukuhan PKP, dan kepatuhan perpajakan.
  • BPJPH/SIHALAL — sertifikasi halal produk; BPOM — izin edar & registrasi produk; DPMPTSP — perizinan tingkat daerah.
  • Mitra notaris/PPAT — pembuatan akta yang menjadi syarat legalisasi Anda.
  • Payment gateway berlisensi (Midtrans/Tripay) — pemrosesan pembayaran; data kartu Anda diproses langsung oleh penyedia berlisensi dan tidak pernah disimpan di server kami.
  • Penyedia hosting/infrastruktur — penyimpanan data pada server yang kami sewa, terikat perjanjian kerahasiaan.

Di luar daftar di atas, data hanya dapat kami berikan bila diwajibkan hukum — misalnya atas perintah pengadilan atau permintaan resmi penegak hukum sesuai prosedur peraturan perundang-undangan. Sekali lagi: tidak ada penjualan data, dan tidak ada pemberian data untuk pemasaran pihak ketiga.

Transfer Data Internasional

Secara utama, data pribadi Anda kami simpan di Indonesia.

Bila suatu saat kami menggunakan penyedia infrastruktur/global (mis. CDN, email, atau layanan cloud) yang servernya berada di luar negeri, transfer hanya dilakukan ke negara yang memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara, atau dengan jaminan yang memadai seperti klausul kontraktual yang mengikat — sejalan dengan Pasal 55–56 UU PDP. Bagi pengunjung EU/EEA, standar klausul kontraktual GDPR kami jadikan acuan.

Berapa Lama Kami Menyimpan Data

Kami menyimpan data pribadi hanya selama tujuan pemrosesannya berjalan, lalu menghapusnya atau menganonimkannya:

Berapa Lama Kami Menyimpan Data
Jenis DataPeriode RetensiDasar
Data leads (formulir konsultasi yang belum menjadi klien)Maksimal 24 bulan sejak kontak terakhirMinimisasi data; kepentingan sah untuk menghubungi ulang
Dokumen & data pengurusan izin (klien)Sesuai kewajiban hukum & arsip — minimal 5–10 tahunKetentuan arsip & perpajakan; pelaksanaan perjanjian
Riwayat chat AI (RIZKI)Maksimal 12 bulanKepentingan sah: kualitas layanan, pencegahan penyalahgunaan
Data & catatan pembayaran10 tahunKewajiban perpajakan (bukti pembukuan)
Preferensi bahasa (localStorage "pp-lang")Sampai Anda menghapusnyaSepenuhnya di kendali Anda melalui peramban

Setelah periode di atas berlalu, data dihapus atau dianonimkan. Bila Anda meminta penghapusan lebih awal, kami proses kecuali ada kewajiban hukum untuk menyimpannya.

Bagaimana Kami Melindungi Data

  • Enkripsi TLS (HTTPS) untuk seluruh lalu lintas situs — termasuk formulir dan chat.
  • Akses data terbatas berdasarkan peran (need-to-know): hanya staf yang menangani permintaan Anda yang dapat membuka datanya.
  • Basis data dan dokumen klien disimpan pada infrastruktur yang terlindungi dan tidak dapat diakses publik.
  • Minimisasi data: kami tidak meminta dokumen yang tidak diperlukan untuk tahap layanan yang sedang berjalan.
  • Kewajiban kerahasiaan mengikat seluruh tim, termasuk setelah hubungan kerja berakhir.
  • Saat ini sistem pembayaran berjalan dalam mode uji/demo (PAYMENT_DEMO_MODE), sehingga tidak ada data kartu pembayaran yang diproses atau disimpan sistem kami.

Meski kami menerapkan kehati-hatian yang wajar, tidak ada sistem yang 100% aman. Bila terjadi insiden kebocoran yang berpotensi menimbulkan kerugian, kami akan memberi tahu Anda dan Otoritas Pelindungan Data Pribadi sesuai kewajiban notifikasi UU PDP.

Hak-Hak Anda & Cara Menggunakannya

UU PDP (dan GDPR bagi pengunjung EU/EEA) memberi Anda hak-hak berikut atas data pribadi Anda:

  • Hak atas informasi — mengetahui tujuan dan detail pemrosesan data Anda.
  • Hak akses — memperoleh salinan data pribadi Anda yang kami simpan.
  • Hak perbaikan — meminta koreksi data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
  • Hak penghapusan — meminta data Anda dihapus bila tidak lagi diperlukan atau persetujuan ditarik.
  • Hak menarik persetujuan — menghentikan pemrosesan berbasis persetujuan, kapan saja.
  • Hak keberatan — menolak pemrosesan berbasis kepentingan sah atau untuk pemasaran langsung.
  • Hak portabilitas data — memperoleh data dalam format yang umum digunakan dan dapat dibaca mesin.
  • Hak penundaan/pembatasan pemrosesan — menunda pemrosesan selama verifikasi permintaan Anda berjalan.

Cara menggunakannya: kirim permintaan ke privacy@pusatperizinan.com atau WhatsApp 0812-6999-9910. Kami akan memverifikasi identitas Anda (untuk melindungi dari penyalahgunaan), lalu merespons paling lambat 14 hari kerja. Permintaan tidak dikenakan biaya.

Pemrosesan Otomatis, AI & Keputusan

Situs ini memakai AI dalam dua fitur: chatbot RIZKI (model bahasa yang berjalan di server kami) dan AI license checker untuk estimasi awal jalur perizinan.

Jawaban AI bersifat edukatif dan informatif — bukan nasihat hukum, bukan keputusan hukum, dan tidak mengikat. Rekomendasi izin akhir selalu melalui telaah manusia (konsultan kami) sebelum ada tindakan atas permintaan Anda; tidak ada keputusan berakibat hukum yang dihasilkan murni secara otomatis. Riwayat chat Anda digunakan hanya untuk melayani dan meningkatkan kualitas jawaban — tidak digunakan melatih model publik.

Privasi Anak

Layanan konsultasi perizinan usaha kami ditujukan untuk usia 18 tahun ke atas; situs ini tidak sengaja mengumpulkan data anak.

Sesuai UU PDP, pemrosesan data anak memerlukan persetujuan orang tua/wali. Bila kami mengetahui data anak (di bawah 18 tahun) terkumpul tanpa persetujuan yang sah, kami akan segera menghapusnya. Orang tua/wali dapat mengajukan permintaan penghapusan ke privacy@pusatperizinan.com.

Keberatan & Otoritas Pengawas

  • Bila Anda merasa data Anda diproses melanggar ketentuan, Anda berhak mengajukan keberatan kepada kami terlebih dahulu — kami akan menjawab dan memperbaiki bila memang ada kelalaian.
  • Anda juga berhak mengadu langsung ke otoritas pengawas: Otoritas Pelindungan Data Pribadi (AU-PDP) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, sesuai UU PDP.
  • Bagi pengunjung EU/EEA: Anda berhak mengadu ke otoritas pengawas GDPR di negara tempat Anda tinggal, bekerja, atau tempat dugaan pelanggaran terjadi.

Perubahan Kebijakan Ini

Kebijakan ini dapat kami perbarui sewaktu-waktu untuk mencerminkan perubahan layanan atau regulasi. Versi terbaru selalu dipublikasikan di halaman ini beserta tanggal pembaruannya; bila perubahannya material (mis. tujuan baru atau pihak ketiga baru), kami memberi tahu melalui kanal komunikasi yang relevan (email/situs) sebelum berlaku.

Perubahan Kebijakan Ini
VersiTanggalPerubahan
1.02024Versi awal ringkas
2.013 Oktober 2026Penataan ulang menyeluruh mengikuti standar internasional UU PDP 27/2022 & GDPR

Kontak & Bahasa yang Tersedia

Pertanyaan privasi, permintaan hak subjek data, atau laporan insiden: hubungi privacy@pusatperizinan.com (kanal pelindungan data resmi kami) atau WhatsApp 0812-6999-9910. Surat resmi dapat dikirim ke kantor kami: Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2, Lantai 5, SCBD Lot 13, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190.

Kebijakan ini tersedia dalam Bahasa Indonesia dan English. Bila terdapat perbedaan tafsir, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.

Informasi terkait juga tersedia pada halaman Syarat & Ketentuan (/syarat-ketentuan) dan FAQ (/faq).

Masih ada pertanyaan tentang data Anda?

Tim pelindungan data kami siap membantu permintaan akses, perbaikan, penghapusan, atau keberatan — respons maksimal 14 hari kerja.

Kebijakan ini tersedia dalam Bahasa Indonesia dan English. Bila terdapat perbedaan tafsir, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.