Izin Haji (PPIH)
PPIH (Perusahaan Perjalanan Ibadah Haji) adalah perusahaan yang berizin khusus menyelenggarakan perjalanan ibadah haji — jauh lebih ketat daripada PPIU karena menyangkut gelar wajib haji. Syarat inti: berbadan hukum PT milik penuh WNI, modal disetor signifikan (umumnya hingga Rp 3 miliar dalam bentuk uang tunai/setara kas yang bisa diaudit), tidak boleh menarik dana jamaah sebelum SK terbit, dan wajib lolos masa pembinaan serta uji kelayakan Kemenag. PPIH otomatis berhak menyelenggarakan umrah dan terhubung dengan penempatan PPUMI (Petugas Pemeriksa Umrah & Haji Indonesia) serta kemitraan maktab resmi di Arab Saudi. Dengan kuota haji Indonesia ±200 ribu orang per tahun dan antrean puluhan tahun, izin PPIH adalah aset bernilai sangat tinggi yang diperdagangkan sangat hati-hati — prosesnya wajib didampingi ahli.
Mulai dari
Rp 25jt
Durasi
60-120 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Puncak legalitas travel ibadah — izin PPIH Kemenag. Modal, dokumen & uji kelayakan kami pandu penuh.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 25jt dengan estimasi waktu 60-120 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU 13/2008 jo. UU 8/2019, PP 96/2012 jo. PP 61/2015 & peraturan Kemenag tentang PPIH · Instansi: Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah
Yang Anda Dapatkan
- Audit kelayakan modal & legalitas
- Pengajuan izin PPIH ke Kemenag
- Uji kelayakan & pembinaan Kemenag
- SK PPIH + penempatan PPUMI
Persyaratan Dokumen
- 1PT murni milik WNI (susunan saham bersih dari asing)
- 2Modal disetor sesuai ketentuan (hingga Rp 3 miliar, tunai/setara kas & teraudit)
- 3Kantor usaha layak + sarana pelayanan jamaah
- 4Dokumen keuangan bersih — tanpa penarikan dana jamaah sebelum SK
- 5Siap ikut pembinaan & uji kelayakan Kemenag (kunjungan fisik tim verifikasi)
Proses Pengurusan
Audit pra-izin: kelayakan modal, legalitas & struktur saham
Penyiapan/pembenahan PT + dokumen sesuai checklist Kemenag
Pengajuan administrasi pembinaan ke Kemenag
Uji kelayakan & kunjungan verifikasi tim Kemenag ke kantor Anda
SK PPIH terbit + penempatan PPUMI & kemitraan maktab haji
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.