Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas
MERP memberi hak keluar-masuk Indonesia berkali-kali selama kitas berlaku. Kami urus pengajuan imigrasi hingga terbit. Pemegang MERP bepergian bisnis bebas tanpa risiko kitas batal.
Ringkasan Cepat
Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas — berkode PP3-TK-013 — diterbitkan oleh Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 637.500 dengan estimasi proses 3-5 hari (5 hari kerja) dan masa berlaku mengikuti masa kitas. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 637.500
- Estimasi proses
- 3-5 hari (5 hari kerja)
- Diterbitkan
- Imigrasi (Ditjen Imigrasi)
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 637.500
Harga normal
Rp 750.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±86 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Kitas aktif
- paspor
- foto
- formulir online
- bukti kebutuhan perjalanan (opsional)
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas (PP3-TK-013) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi)
Tim mengurus pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Imigrasi (Ditjen Imigrasi), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Pengurusan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas dari Awal sampai Terbit
Dalam praktiknya, multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas menjadi syarat pintu masuk untuk berbagai urusan lanjutan: pembukaan rekening korporasi, kemitraan dengan instansi atau BUMN, pendaftaran di marketplace besar, hingga proses audit. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.
Siapkan dulu Kitas aktif, paspor, dan foto. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar). Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas selesai dalam 3-5 hari (5 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas berlaku mengikuti masa kitas — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 637.500 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
MERP mencegah kitas hangus saat keluar negeri.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Ketenagakerjaan & Keamanan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-TK-013 — layanan ini
Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas
Rp 637.500
Rp 3.782.500
Rp 3.870.000
Total bundle Rp 8.290.000
Rp 7.461.000
Pertanyaan Umum Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas
Layanan Ketenagakerjaan & Keamanan Lainnya
PP3-TK-001
RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 1.572.500
PP3-TK-002
Perpanjangan RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 1.020.000
PP3-TK-003
Perubahan Data RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) — Penambahan Posisi Jabatan TKA Baru
Rp 807.500
PP3-TK-004
Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 2.762.500
PP3-TK-005
Perpanjangan Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 1.785.000
PP3-TK-006
Perubahan Data Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA) — Perubahan Data Pemegang Saham & Perpanjangan Masa Berlaku
Rp 1.402.500
Urus Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses multiple exit re-entry permit (merp) untuk kitas untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota