Izin Usaha Ekowisata Hutan
Layanan pengurusan izin usaha ekowisata hutan untuk pariwisata alam.
Ringkasan Cepat
Izin Usaha Ekowisata Hutan — berkode PP-KL-057 — diterbitkan oleh KLHK + Pemda + Kemenparekraf. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 18.700.000 dengan estimasi proses 3-6 bulan (90 hari kerja) dan masa berlaku 20 tahun (perpanjang). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 18.700.000
- Estimasi proses
- 3-6 bulan (90 hari kerja)
- Diterbitkan
- KLHK + Pemda + Kemenparekraf
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 18.700.000
Harga normal
Rp 22.000.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±107 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB PT
- akta
- NPWP
- audit
- dokumen teknis
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Izin Usaha Ekowisata Hutan (PP-KL-057) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke KLHK + Pemda + Kemenparekraf
Tim mengurus pengajuan ke KLHK + Pemda + Kemenparekraf atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem KLHK + Pemda + Kemenparekraf, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Izin Usaha Ekowisata Hutan terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Lengkap Izin Usaha Ekowisata Hutan
Dalam praktiknya, izin Usaha Ekowisata Hutan menjadi syarat pintu masuk untuk berbagai urusan lanjutan: pembukaan rekening korporasi, kemitraan dengan instansi atau BUMN, pendaftaran di marketplace besar, hingga proses audit. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu NIB PT, akta, dan NPWP. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: formulir daring terisi sebagian lalu dibiarkan melewati tenggat perbaikan, atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk izin Usaha Ekowisata Hutan adalah 3-6 bulan (90 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke KLHK + Pemda + Kemenparekraf, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.
Izin Usaha Ekowisata Hutan berlaku 20 tahun (perpanjang) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Setiap serah terima izin Usaha Ekowisata Hutan di PusatPerizinan.com menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 18.700.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Untuk ekowisata
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Kehutanan & Lingkungan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-KL-057 — layanan ini
Izin Usaha Ekowisata Hutan
Rp 18.700.000
2. PP-BU-083
Pendaftaran Hak Cipta Seni Lukis/FotoRp 1.320.000
3. PP-BP-001
PBG Rumah Tinggal Sederhana (Maks 2 Lantai)Rp 3.825.000
Total bundle Rp 23.845.000
Rp 21.460.500
Pertanyaan Umum Izin Usaha Ekowisata Hutan
Layanan Kehutanan & Lingkungan Lainnya
PP-KL-001
IPPKH (Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu)
Rp 68.000.000
PP-KL-002
PBPH-HA (Hutan Alam)
Rp 67.450.000
PP-KL-003
PBPH-HT (Hutan Tanaman)
Rp 54.750.000
PP-KL-004
PBPH-HTR (Hutan Tanaman Rakyat)
Rp 19.000.000
PP-KL-005
IPK (Izin Pemungutan Hasil Hutan)
Rp 17.160.000
PP-KL-006
IPHHBK (Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu)
Rp 14.760.000
Urus Izin Usaha Ekowisata Hutan dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses izin usaha ekowisata hutan untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota