Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi
Registrasi LMKN memastikan bisnis Anda membayar royalti musik sah dan tercatat. Kami menyiapkan daftar karya, perjanjian pencipta, hingga terdaftar. Bisnis patuh royalti aman dari gugatan pencipta dan sanksi Komdigi.
Ringkasan Cepat
Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi (PP3-DT-058) adalah izin yang diterbitkan oleh LMKN (pengawasan Komdigi). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.402.500 dengan estimasi proses 7-10 hari (10 hari kerja) dan masa berlaku tetap (laporan royalti berkala). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 1.402.500
- Estimasi proses
- 7-10 hari (10 hari kerja)
- Diterbitkan
- LMKN (pengawasan Komdigi)
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 1.402.500
Harga normal
Rp 1.650.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±126 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB
- daftar karya/lagu yang digunakan
- perjanjian dengan pencipta
- laporan pemutaran
- data penanggung jawab
- dokumen aplikasi/venue
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi (PP3-DT-058) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke LMKN (pengawasan Komdigi)
Tim mengurus pengajuan ke LMKN (pengawasan Komdigi) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem LMKN (pengawasan Komdigi), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Pengurusan Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi dari Awal sampai Terbit
Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan LMKN (pengawasan Komdigi) setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu NIB, daftar karya/lagu yang digunakan, dan perjanjian dengan pencipta. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau identitas tidak sinkron (nama atau alamat di KTP, NPWP, dan akta berbeda). Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi adalah 7-10 hari (10 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke LMKN (pengawasan Komdigi), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi berlaku tetap (laporan royalti berkala) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Setiap serah terima registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi di PusatPerizinan.com menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 1.402.500 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Kepatuhan royalti musik: wajib bagi venue, radio, streaming, dan konten komersial.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Digital, Media & Penyiaran biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-DT-058 — layanan ini
Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi
Rp 1.402.500
Rp 3.956.000
3. PP3-WK-044
Kartu Kreatif Digital — Pendaftaran Pelaku KreatifRp 637.500
Total bundle Rp 5.996.000
Rp 5.396.400
Pertanyaan Umum Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi
Layanan Digital, Media & Penyiaran Lainnya
PP3-DT-001
PSE Terdaftar — E-Commerce & Marketplace (Komdigi)
Rp 1.480.000
PP3-DT-002
Perpanjangan PSE Terdaftar — E-Commerce & Marketplace (Komdigi)
Rp 960.000
PP3-DT-003
Perubahan Data PSE Terdaftar — E-Commerce & Marketplace (Komdigi) — Penambahan Layanan/Domain Baru pada PSE
Rp 760.000
PP3-DT-004
PSE Terdaftar — SaaS & Aplikasi Bisnis (B2B)
Rp 1.400.000
PP3-DT-005
Perpanjangan PSE Terdaftar — SaaS & Aplikasi Bisnis (B2B)
Rp 920.000
PP3-DT-006
Perubahan Data PSE Terdaftar — SaaS & Aplikasi Bisnis (B2B) — Penambahan Modul Produk SaaS pada PSE
Rp 720.000
Urus Registrasi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Musik) untuk Publisher & Aplikasi dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses registrasi lmkn (lembaga manajemen kolektif musik) untuk publisher & aplikasi untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara