Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM
Layanan registrasi alat kesehatan diagnostik in vitro ke BPOM dengan persyaratan lengkap.
Ringkasan Cepat
Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM (PP-BU-038) adalah izin yang diterbitkan oleh BPOM RI. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 20.750.000 dengan estimasi proses 60-90 hari (60 hari kerja) dan masa berlaku 5 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 20.750.000
- Estimasi proses
- 60-90 hari (60 hari kerja)
- Diterbitkan
- BPOM RI
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 20.750.000
Harga normal
Rp 25.000.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±23 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- CPAKH
- dossier
- laporan uji klinis
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM (PP-BU-038) Anda lewat konsultasi awal (gratis, tanpa komitmen). Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke BPOM RI
Tim mengurus pengajuan ke BPOM RI atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem BPOM RI, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM — Apa yang Perlu Anda Tahu
Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan BPOM RI setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.
Dari sisi dokumen, pengurusan registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM minimal menuntut CPAKH, dossier, dan laporan uji klinis. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung, atau dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 60-90 hari (60 hari kerja) untuk registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke BPOM RI, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM berlaku 5 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Setiap serah terima registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM di PusatPerizinan.com menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 20.750.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Perlu CPAKH & laporan uji klinis
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BU-038 — layanan ini
Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM
Rp 20.750.000
2. PP-PE-067
Izin Usaha Biodiesel (Produksi)Rp 61.200.000
3. PP-PE-002
IUP Operasi Produksi Logam DasarRp 195.000.000
Total bundle Rp 276.950.000
Rp 249.255.000
Pertanyaan Umum Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM
Layanan Badan Usaha Lainnya
PP-BU-001
Pendaftaran NIB UMKM Perorangan
Rp 722.500
PP-BU-002
Pendaftaran NIB PT Perseroan
Rp 5.720.000
PP-BU-003
Pendaftaran NIB CV
Rp 3.960.000
PP-BU-004
Pendaftaran NIB Yayasan
Rp 6.225.000
PP-BU-005
Pendaftaran NIB Koperasi
Rp 4.730.000
PP-BU-006
Pendaftaran NIB Persekutuan Komanditer
Rp 4.176.000
Urus Registrasi Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro BPOM dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses registrasi alat kesehatan diagnostik in vitro bpom untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota