Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Layanan pengurusan SKTU dari kelurahan untuk konfirmasi tempat usaha.
Ringkasan Cepat
Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) (PP-BP-079) adalah izin yang diterbitkan oleh Kelurahan/Desa setempat. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.044.000 dengan estimasi proses 5-7 hari (5 hari kerja) dan masa berlaku 1 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 1.044.000
- Estimasi proses
- 5-7 hari (5 hari kerja)
- Diterbitkan
- Kelurahan/Desa setempat
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 1.044.000
Harga normal
Rp 1.200.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±131 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB
- KTP
- kontrak lokasi
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) (PP-BP-079) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Kelurahan/Desa setempat
Tim mengurus pengajuan ke Kelurahan/Desa setempat atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Kelurahan/Desa setempat, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) — Apa yang Perlu Anda Tahu
Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan Kelurahan/Desa setempat setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Dari sisi dokumen, pengurusan pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) minimal menuntut NIB, KTP, dan kontrak lokasi. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya. Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 5-7 hari (5 hari kerja) untuk pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke Kelurahan/Desa setempat, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) berlaku 1 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya, serta perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 1.044.000 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
Untuk syarat berbagai perizinan
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Bangunan & Properti biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BP-079 — layanan ini
Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Rp 1.044.000
2. PP-BU-096
Pendaftaran IUI (Izin Usaha Industri) PengolahanRp 3.915.000
3. PP-KL-054
Izin Usaha Perbenihan Tanaman HutanRp 7.225.000
Total bundle Rp 12.184.000
Rp 10.965.600
Pertanyaan Umum Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Layanan Bangunan & Properti Lainnya
PP-BP-001
PBG Rumah Tinggal Sederhana (Maks 2 Lantai)
Rp 3.825.000
PP-BP-002
PBG Rumah Tinggal Mewah (Maks 3 Lantai)
Rp 6.375.000
PP-BP-003
PBG Ruko (Rumah Toko) 2-3 Lantai
Rp 5.590.000
PP-BP-004
PBG Ruko 4-5 Lantai
Rp 7.885.000
PP-BP-005
PBG Apartemen (Maks 8 Lantai)
Rp 19.250.000
PP-BP-006
PBG Apartemen (> 8 Lantai)
Rp 36.900.000
Urus Pengurusan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses pengurusan surat keterangan tempat usaha (sktu) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota