Pendaftaran Obat Bebas BPOM
Layanan registrasi obat bebas (over-the-counter) untuk peredaran bebas BPOM.
Ringkasan Cepat
Pendaftaran Obat Bebas BPOM — berkode PP-BU-031 — diterbitkan oleh BPOM RI. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 15.600.000 dengan estimasi proses 60-90 hari (60 hari kerja) dan masa berlaku 5 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 15.600.000
- Estimasi proses
- 60-90 hari (60 hari kerja)
- Diterbitkan
- BPOM RI
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 15.600.000
Harga normal
Rp 20.000.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±119 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- CPKB
- CPOB
- dossier lengkap
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Obat Bebas BPOM (PP-BU-031) Anda lewat konsultasi awal (gratis, tanpa komitmen). Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke BPOM RI
Tim mengurus pengajuan ke BPOM RI atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem BPOM RI, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pendaftaran Obat Bebas BPOM terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Memahami Pendaftaran Obat Bebas BPOM Lebih Dalam
Pendaftaran Obat Bebas BPOM adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan BPOM RI setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim PusatPerizinan.com di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Dari sisi dokumen, pengurusan pendaftaran Obat Bebas BPOM minimal menuntut CPKB, CPOB, dan dossier lengkap. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan), atau formulir daring terisi sebagian lalu dibiarkan melewati tenggat perbaikan. Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Secara realistis, pendaftaran Obat Bebas BPOM selesai dalam 60-90 hari (60 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke BPOM RI, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Pendaftaran Obat Bebas BPOM berlaku 5 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya pendaftaran Obat Bebas BPOM yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 15.600.000, pendampingan penuh hingga terbit.
Catatan Penting
Termasuk formulasi & stabilitas
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BU-031 — layanan ini
Pendaftaran Obat Bebas BPOM
Rp 15.600.000
2. PP-KS-056
Akreditasi Klinik (Paripurna/Utama/Madya)Rp 14.760.000
Rp 9.960.000
Total bundle Rp 40.320.000
Rp 36.288.000
Pertanyaan Umum Pendaftaran Obat Bebas BPOM
Layanan Badan Usaha Lainnya
PP-BU-001
Pendaftaran NIB UMKM Perorangan
Rp 722.500
PP-BU-002
Pendaftaran NIB PT Perseroan
Rp 5.720.000
PP-BU-003
Pendaftaran NIB CV
Rp 3.960.000
PP-BU-004
Pendaftaran NIB Yayasan
Rp 6.225.000
PP-BU-005
Pendaftaran NIB Koperasi
Rp 4.730.000
PP-BU-006
Pendaftaran NIB Persekutuan Komanditer
Rp 4.176.000
Urus Pendaftaran Obat Bebas BPOM dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses pendaftaran obat bebas bpom untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur