Logo PusatPerizinan.com
PusatPerizinan.com
PP-BU-070Katalog Premium · Badan UsahaDiskon 12%

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe)

Layanan pendaftaran merek dagang kelas 43 (jasa makan-minum/restoran) ke DJKI.

Estimasi: 12-24 bulan (14 hari kerja) Masa berlaku: 10 tahun Diterbitkan: DJKI - Kemenkumham

Ringkasan Cepat

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) — berkode PP-BU-070 — diterbitkan oleh DJKI - Kemenkumham. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.936.000 dengan estimasi proses 12-24 bulan (14 hari kerja) dan masa berlaku 10 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Biaya jasa
mulai Rp 1.936.000
Estimasi proses
12-24 bulan (14 hari kerja)
Diterbitkan
DJKI - Kemenkumham

Harga Jasa Pengurusan

Harga diskon

Rp 1.936.000

Harga normal

Rp 2.200.000

Hemat Rp 264.000

Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.

±19 usaha memproses layanan ini bulan ini

Syarat Utama

  • Logo
  • label
  • label kelas
  • surat kuasa

Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.

Proses Pengurusan — 5 Langkah

  1. Konsultasi awal

    Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) (PP-BU-070) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.

  2. Serah terima dokumen

    Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.

  3. Pengajuan ke DJKI - Kemenkumham

    Tim mengurus pengajuan ke DJKI - Kemenkumham atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.

  4. Monitoring & klarifikasi

    Kami memantau status setiap tahap di sistem DJKI - Kemenkumham, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.

  5. Penyerahan izin

    Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) — Apa yang Perlu Anda Tahu

Banyak pelaku usaha menunda mengurus pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) karena operasional masih berjalan — sampai dokumen ini tiba-tiba diminta, misalnya saat mengikuti tender, mengajukan pembiayaan, atau diverifikasi mitra besar. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.

Siapkan dulu Logo, label, dan label kelas. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.

Estimasi waktu yang kami pegang untuk pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) adalah 12-24 bulan (14 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke DJKI - Kemenkumham, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) berlaku 10 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 1.936.000 mencakup pendampingan hingga terbit.

Catatan Penting

Untuk restoran, kafe, katering

Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%

Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.

Total bundle Rp 33.671.000

Rp 30.303.900

Hemat Rp 3.367.100

Pertanyaan Umum Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe)

Layanan Badan Usaha Lainnya

Lihat seluruh 500 layanan Katalog Premium

Urus Pendaftaran Merek Dagang Kelas 43 (Restoran/Kafe) dari Mana Saja

PusatPerizinan.com memproses pendaftaran merek dagang kelas 43 (restoran/kafe) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:

Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota