Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman)
Layanan pendaftaran merek dagang kelas 32 (minuman non-alkohol) ke DJKI.
Ringkasan Cepat
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) (PP-BU-069) adalah izin yang diterbitkan oleh DJKI - Kemenkumham. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.826.000 dengan estimasi proses 12-24 bulan (14 hari kerja) dan masa berlaku 10 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 1.826.000
- Estimasi proses
- 12-24 bulan (14 hari kerja)
- Diterbitkan
- DJKI - Kemenkumham
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 1.826.000
Harga normal
Rp 2.200.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±127 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Logo
- label
- label kelas
- surat kuasa
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) (PP-BU-069) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke DJKI - Kemenkumham
Tim mengurus pengajuan ke DJKI - Kemenkumham atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem DJKI - Kemenkumham, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Pengurusan Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) dari Awal sampai Terbit
Dalam praktiknya, pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) menjadi syarat pintu masuk untuk berbagai urusan lanjutan: pembukaan rekening korporasi, kemitraan dengan instansi atau BUMN, pendaftaran di marketplace besar, hingga proses audit. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu Logo, label, dan label kelas. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) adalah 12-24 bulan (14 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke DJKI - Kemenkumham, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) berlaku 10 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Setiap serah terima pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) di PusatPerizinan.com menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 1.826.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Termasuk bir non-alkohol, sirup
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BU-069 — layanan ini
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman)
Rp 1.826.000
2. PP-KS-041
CPAKB (Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik)Rp 29.050.000
Rp 37.350.000
Total bundle Rp 68.226.000
Rp 61.403.400
Pertanyaan Umum Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman)
Layanan Badan Usaha Lainnya
PP-BU-001
Pendaftaran NIB UMKM Perorangan
Rp 722.500
PP-BU-002
Pendaftaran NIB PT Perseroan
Rp 5.720.000
PP-BU-003
Pendaftaran NIB CV
Rp 3.960.000
PP-BU-004
Pendaftaran NIB Yayasan
Rp 6.225.000
PP-BU-005
Pendaftaran NIB Koperasi
Rp 4.730.000
PP-BU-006
Pendaftaran NIB Persekutuan Komanditer
Rp 4.176.000
Urus Pendaftaran Merek Dagang Kelas 32 (Minuman) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses pendaftaran merek dagang kelas 32 (minuman) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota