Logo PusatPerizinan.com
PusatPerizinan.com
PP-BU-067Katalog Premium · Badan UsahaDiskon 16%

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan)

Layanan pendaftaran merek dagang kelas 29 (makanan olahan) ke DJKI.

Estimasi: 12-24 bulan (14 hari kerja) Masa berlaku: 10 tahun Diterbitkan: DJKI - Kemenkumham

Ringkasan Cepat

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) — berkode PP-BU-067 — diterbitkan oleh DJKI - Kemenkumham. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.848.000 dengan estimasi proses 12-24 bulan (14 hari kerja) dan masa berlaku 10 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Biaya jasa
mulai Rp 1.848.000
Estimasi proses
12-24 bulan (14 hari kerja)
Diterbitkan
DJKI - Kemenkumham

Harga Jasa Pengurusan

Harga diskon

Rp 1.848.000

Harga normal

Rp 2.200.000

Hemat Rp 352.000

Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.

±129 usaha memproses layanan ini bulan ini

Syarat Utama

  • Logo
  • label
  • label kelas
  • surat kuasa

Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.

Proses Pengurusan — 5 Langkah

  1. Konsultasi awal

    Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) (PP-BU-067) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.

  2. Serah terima dokumen

    Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.

  3. Pengajuan ke DJKI - Kemenkumham

    Tim mengurus pengajuan ke DJKI - Kemenkumham atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.

  4. Monitoring & klarifikasi

    Kami memantau status setiap tahap di sistem DJKI - Kemenkumham, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.

  5. Penyerahan izin

    Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) — Apa yang Perlu Anda Tahu

Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.

Dari sisi dokumen, pengurusan pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) minimal menuntut Logo, label, dan label kelas. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.

Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 12-24 bulan (14 hari kerja) untuk pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke DJKI - Kemenkumham, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.

Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) berlaku 10 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 1.848.000, pendampingan penuh hingga terbit.

Catatan Penting

Termasuk daging, ikan, susu olahan

Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%

Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.

Total bundle Rp 16.863.000

Rp 15.176.700

Hemat Rp 1.686.300

Pertanyaan Umum Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan)

Layanan Badan Usaha Lainnya

Lihat seluruh 500 layanan Katalog Premium

Urus Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) dari Mana Saja

PusatPerizinan.com memproses pendaftaran merek dagang kelas 29 (makanan) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:

Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota