Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan)
Layanan pendaftaran merek dagang kelas 29 (makanan olahan) ke DJKI.
Ringkasan Cepat
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) — berkode PP-BU-067 — diterbitkan oleh DJKI - Kemenkumham. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.848.000 dengan estimasi proses 12-24 bulan (14 hari kerja) dan masa berlaku 10 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 1.848.000
- Estimasi proses
- 12-24 bulan (14 hari kerja)
- Diterbitkan
- DJKI - Kemenkumham
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 1.848.000
Harga normal
Rp 2.200.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±129 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Logo
- label
- label kelas
- surat kuasa
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) (PP-BU-067) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke DJKI - Kemenkumham
Tim mengurus pengajuan ke DJKI - Kemenkumham atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem DJKI - Kemenkumham, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) — Apa yang Perlu Anda Tahu
Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Dari sisi dokumen, pengurusan pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) minimal menuntut Logo, label, dan label kelas. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 12-24 bulan (14 hari kerja) untuk pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke DJKI - Kemenkumham, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) berlaku 10 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 1.848.000, pendampingan penuh hingga terbit.
Catatan Penting
Termasuk daging, ikan, susu olahan
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BU-067 — layanan ini
Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan)
Rp 1.848.000
2. PP-PE-015
IPR Batu Gunung RakyatRp 13.680.000
Rp 1.335.000
Total bundle Rp 16.863.000
Rp 15.176.700
Pertanyaan Umum Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan)
Layanan Badan Usaha Lainnya
PP-BU-001
Pendaftaran NIB UMKM Perorangan
Rp 722.500
PP-BU-002
Pendaftaran NIB PT Perseroan
Rp 5.720.000
PP-BU-003
Pendaftaran NIB CV
Rp 3.960.000
PP-BU-004
Pendaftaran NIB Yayasan
Rp 6.225.000
PP-BU-005
Pendaftaran NIB Koperasi
Rp 4.730.000
PP-BU-006
Pendaftaran NIB Persekutuan Komanditer
Rp 4.176.000
Urus Pendaftaran Merek Dagang Kelas 29 (Makanan) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses pendaftaran merek dagang kelas 29 (makanan) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota