Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi
Layanan pendaftaran hak cipta untuk software/aplikasi ke DJKI.
Ringkasan Cepat
DJKI - Kemenkumham menerbitkan pendaftaran hak cipta software/aplikasi (PP-BU-081). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 2.380.000 dengan estimasi proses 30-60 hari (30 hari kerja) dan masa berlaku seumur hidup + 50 th. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 2.380.000
- Estimasi proses
- 30-60 hari (30 hari kerja)
- Diterbitkan
- DJKI - Kemenkumham
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 2.380.000
Harga normal
Rp 2.800.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±81 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Source code
- formulir
- KTP pencipta
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi (PP-BU-081) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke DJKI - Kemenkumham
Tim mengurus pengajuan ke DJKI - Kemenkumham atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem DJKI - Kemenkumham, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi — Apa yang Perlu Anda Tahu
Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan DJKI - Kemenkumham setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim PusatPerizinan.com di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Dari sisi dokumen, pengurusan pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi minimal menuntut Source code, formulir, dan KTP pencipta. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung, atau identitas tidak sinkron (nama atau alamat di KTP, NPWP, dan akta berbeda). Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 30-60 hari (30 hari kerja) untuk pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI - Kemenkumham, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.
Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi berlaku seumur hidup + 50 th — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 2.380.000 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
Sertifikat sebagai bukti kepemilikan
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BU-081 — layanan ini
Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi
Rp 2.380.000
Rp 2.905.000
3. PP-BP-021
SLF Ruko (Setelah PBG)Rp 2.784.000
Total bundle Rp 8.069.000
Rp 7.262.100
Pertanyaan Umum Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi
Layanan Badan Usaha Lainnya
PP-BU-001
Pendaftaran NIB UMKM Perorangan
Rp 722.500
PP-BU-002
Pendaftaran NIB PT Perseroan
Rp 5.720.000
PP-BU-003
Pendaftaran NIB CV
Rp 3.960.000
PP-BU-004
Pendaftaran NIB Yayasan
Rp 6.225.000
PP-BU-005
Pendaftaran NIB Koperasi
Rp 4.730.000
PP-BU-006
Pendaftaran NIB Persekutuan Komanditer
Rp 4.176.000
Urus Pendaftaran Hak Cipta Software/Aplikasi dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses pendaftaran hak cipta software/aplikasi untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota