Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW)
Layanan pendaftaran Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk franchise lokal.
Ringkasan Cepat
Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) (PP-BU-098) adalah izin yang diterbitkan oleh Kemendag. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 4.565.000 dengan estimasi proses 14-21 hari (14 hari kerja) dan masa berlaku tetap. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 4.565.000
- Estimasi proses
- 14-21 hari (14 hari kerja)
- Diterbitkan
- Kemendag
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 4.565.000
Harga normal
Rp 5.500.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±22 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB
- MOU franchise
- brosur
- dokumen pewaralaba
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) (PP-BU-098) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Kemendag
Tim mengurus pengajuan ke Kemendag atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Kemendag, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Pengurusan Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) dari Awal sampai Terbit
Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan Kemendag — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Dari sisi dokumen, pengurusan pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) minimal menuntut NIB, MOU franchise, dan brosur. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) adalah 14-21 hari (14 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke Kemendag, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) berlaku tetap — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 4.565.000 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
Wajib untuk franchise > 1 outlet
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BU-098 — layanan ini
Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW)
Rp 4.565.000
2. PP-KS-009
SIP PsikologRp 3.780.000
3. PP-TL-057
Pengurusan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan) FleetRp 688.000
Total bundle Rp 9.033.000
Rp 8.129.700
Pertanyaan Umum Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW)
Layanan Badan Usaha Lainnya
PP-BU-001
Pendaftaran NIB UMKM Perorangan
Rp 722.500
PP-BU-002
Pendaftaran NIB PT Perseroan
Rp 5.720.000
PP-BU-003
Pendaftaran NIB CV
Rp 3.960.000
PP-BU-004
Pendaftaran NIB Yayasan
Rp 6.225.000
PP-BU-005
Pendaftaran NIB Koperasi
Rp 4.730.000
PP-BU-006
Pendaftaran NIB Persekutuan Komanditer
Rp 4.176.000
Urus Pendaftaran Franchise / Waralaba (STPW) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses pendaftaran franchise / waralaba (stpw) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota