Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi)
Layanan pengurusan izin usaha hulu migas untuk eksploitasi/produksi.
Ringkasan Cepat
SKK Migas + ESDM menerbitkan izin usaha hulu migas (eksploitasi) (PP-PE-024). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 369.000.000 dengan estimasi proses 6-12 bulan (180 hari kerja) dan masa berlaku tahunan (operasi). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 369.000.000
- Estimasi proses
- 6-12 bulan (180 hari kerja)
- Diterbitkan
- SKK Migas + ESDM
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 369.000.000
Harga normal
Rp 450.000.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±18 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Izin eksplorasi
- laporan
- dokumen teknis
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) (PP-PE-024) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke SKK Migas + ESDM
Tim mengurus pengajuan ke SKK Migas + ESDM atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem SKK Migas + ESDM, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Memahami Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) Lebih Dalam
Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim PusatPerizinan.com di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Persiapan terbaik untuk izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) adalah dokumen: minimal Izin eksplorasi, laporan, dan dokumen teknis. Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan), atau formulir daring terisi sebagian lalu dibiarkan melewati tenggat perbaikan. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) adalah 6-12 bulan (180 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke SKK Migas + ESDM, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.
Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) berlaku tahunan (operasi) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 369.000.000, pendampingan penuh hingga terbit.
Catatan Penting
Setelah eksplorasi berhasil
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Pertambangan & Energi biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-PE-024 — layanan ini
Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi)
Rp 369.000.000
2. PP-KL-040
Izin Pemboran Air TanahRp 6.970.000
3. PP-TL-013
Sertifikat Kompetensi Teknika (Engine Officer)Rp 4.785.000
Total bundle Rp 380.755.000
Rp 342.679.500
Pertanyaan Umum Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi)
Layanan Pertambangan & Energi Lainnya
PP-PE-001
IUP Eksplorasi Logam Dasar
Rp 90.000.000
PP-PE-002
IUP Operasi Produksi Logam Dasar
Rp 195.000.000
PP-PE-003
IUP Eksplorasi Batubara
Rp 108.000.000
PP-PE-004
IUP Operasi Produksi Batubara
Rp 222.000.000
PP-PE-005
IUP Eksplorasi Mineral Bukan Logam
Rp 62.050.000
PP-PE-006
IUP Operasi Produksi Mineral Bukan Logam
Rp 138.250.000
Urus Izin Usaha Hulu Migas (Eksploitasi) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses izin usaha hulu migas (eksploitasi) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota