Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba)
Izin budidaya lele melegakan usaha perikanan air tawar kolam dan karamba dengan profil kapasitas produksi. Kami menyiapkan dokumen lahan, sumber air, dan koordinasi dinas hingga izin terbit. Pembudidaya resmi terdaftar masuk kartu pembudidaya (KPB) dan program bantuan benih-pakan.
Ringkasan Cepat
Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) (PP3-AG-028) adalah izin yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kab/Kota. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 1.147.500 dengan estimasi proses 7-10 hari (10 hari kerja) dan masa berlaku 3 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 1.147.500
- Estimasi proses
- 7-10 hari (10 hari kerja)
- Diterbitkan
- Dinas Perikanan Kab/Kota
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 1.147.500
Harga normal
Rp 1.350.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±73 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB & KBLI 03221
- bukti lahan/kolam
- denah kolam & kapasitas
- sumber air
- profil benih
- dokumen pakan
- KTP & NPWP
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) (PP3-AG-028) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Dinas Perikanan Kab/Kota
Tim mengurus pengajuan ke Dinas Perikanan Kab/Kota atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Dinas Perikanan Kab/Kota, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Lengkap Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba)
Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan Dinas Perikanan Kab/Kota setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu NIB & KBLI 03221, bukti lahan/kolam, dan denah kolam & kapasitas. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: formulir daring terisi sebagian lalu dibiarkan melewati tenggat perbaikan, atau KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) selesai dalam 7-10 hari (10 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke Dinas Perikanan Kab/Kota, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) berlaku 3 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 1.147.500, pendampingan penuh hingga terbit.
Catatan Penting
Entry-tier: cocok untuk pembudidaya baru dan UMKM perikanan.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Pertanian, Peternakan & Perikanan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-AG-028 — layanan ini
Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba)
Rp 1.147.500
Rp 13.557.500
3. PP3-PN-065
Perpanjangan Izin Operasional Bimbingan BelajarRp 2.816.000
Total bundle Rp 17.521.000
Rp 15.768.900
Pertanyaan Umum Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba)
Layanan Pertanian, Peternakan & Perikanan Lainnya
PP3-AG-001
SIT Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Kapasitas 5.000+ Ekor
Rp 1.517.000
PP3-AG-002
Perpanjangan SIT Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Kapasitas 5.000+ Ekor
Rp 984.000
PP3-AG-003
Perubahan Data SIT Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Kapasitas 5.000+ Ekor — Peningkatan Kapasitas Populasi Ternak
Rp 779.000
PP3-AG-004
SIT Peternakan Ayam Ras Petelur (Layer) Kapasitas 10.000+ Ekor
Rp 1.599.000
PP3-AG-005
Perpanjangan SIT Peternakan Ayam Ras Petelur (Layer) Kapasitas 10.000+ Ekor
Rp 1.025.000
PP3-AG-006
Perubahan Data SIT Peternakan Ayam Ras Petelur (Layer) Kapasitas 10.000+ Ekor — Perubahan Lokasi & Kapasitas Kandang Layer
Rp 820.000
Urus Izin Budidaya Lele & Ikan Air Tawar Konsumsi (Kolam & Karamba) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses izin budidaya lele & ikan air tawar konsumsi (kolam & karamba) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota