Izin Agen LPG (Elpiji)
Layanan pengurusan izin agen LPG (elpiji 3kg/12kg/50kg).
Ringkasan Cepat
Izin Agen LPG (Elpiji) (PP-PE-034) adalah izin yang diterbitkan oleh ESDM + Pertamina. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 16.500.000 dengan estimasi proses 3-6 bulan (90 hari kerja) dan masa berlaku tahunan (operasi). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 16.500.000
- Estimasi proses
- 3-6 bulan (90 hari kerja)
- Diterbitkan
- ESDM + Pertamina
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 16.500.000
Harga normal
Rp 22.000.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±61 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB PT
- akta
- NPWP
- lokasi
- audit
- K3
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Izin Agen LPG (Elpiji) (PP-PE-034) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke ESDM + Pertamina
Tim mengurus pengajuan ke ESDM + Pertamina atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem ESDM + Pertamina, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Izin Agen LPG (Elpiji) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Pengurusan Izin Agen LPG (Elpiji) dari Awal sampai Terbit
Izin Agen LPG (Elpiji) adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan ESDM + Pertamina setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.
Siapkan dulu NIB PT, akta, dan NPWP. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 3-6 bulan (90 hari kerja) untuk izin Agen LPG (Elpiji) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke ESDM + Pertamina, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.
Izin Agen LPG (Elpiji) berlaku tahunan (operasi) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim PusatPerizinan.com mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 16.500.000 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
Untuk distribusi LPG
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Pertambangan & Energi biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-PE-034 — layanan ini
Izin Agen LPG (Elpiji)
Rp 16.500.000
2. PP-BP-078
Pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU)Rp 667.500
3. PP-BP-033
Pengurusan UKL-UPL KlinikRp 2.940.000
Total bundle Rp 20.107.500
Rp 18.096.750
Pertanyaan Umum Izin Agen LPG (Elpiji)
Layanan Pertambangan & Energi Lainnya
PP-PE-001
IUP Eksplorasi Logam Dasar
Rp 90.000.000
PP-PE-002
IUP Operasi Produksi Logam Dasar
Rp 195.000.000
PP-PE-003
IUP Eksplorasi Batubara
Rp 108.000.000
PP-PE-004
IUP Operasi Produksi Batubara
Rp 222.000.000
PP-PE-005
IUP Eksplorasi Mineral Bukan Logam
Rp 62.050.000
PP-PE-006
IUP Operasi Produksi Mineral Bukan Logam
Rp 138.250.000
Urus Izin Agen LPG (Elpiji) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses izin agen lpg (elpiji) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota