Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN)
Layanan akreditasi lab klinik dari KAN (ISO 15189).
Ringkasan Cepat
KAN + Kemenkes menerbitkan akreditasi laboratorium klinik (kan) (PP-KS-031). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 28.350.000 dengan estimasi proses 6-12 bulan (180 hari kerja) dan masa berlaku 5 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim PusatPerizinan.com — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 28.350.000
- Estimasi proses
- 6-12 bulan (180 hari kerja)
- Diterbitkan
- KAN + Kemenkes
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 28.350.000
Harga normal
Rp 35.000.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±137 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Dokumen mutu lab
- audit
- uji proficiency
- K3
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) (PP-KS-031) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim PusatPerizinan.com memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke KAN + Kemenkes
Tim mengurus pengajuan ke KAN + Kemenkes atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem KAN + Kemenkes, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) — Apa yang Perlu Anda Tahu
Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan KAN + Kemenkes — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.
Persiapan terbaik untuk akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) adalah dokumen: minimal Dokumen mutu lab, audit, dan uji proficiency. Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) adalah 6-12 bulan (180 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke KAN + Kemenkes, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) berlaku 5 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Setiap serah terima akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) di PusatPerizinan.com menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 28.350.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Untuk lab klinik terakreditasi
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Kesehatan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-KS-031 — layanan ini
Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN)
Rp 28.350.000
2. PP-PE-063
Pencatatan Kegiatan Usaha Energi (Surya)Rp 3.045.000
3. PP-TL-010
KARPAS (Kartu Pelaut/Sertifikat Pelaut)Rp 1.290.000
Total bundle Rp 32.685.000
Rp 29.416.500
Pertanyaan Umum Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN)
Layanan Kesehatan Lainnya
PP-KS-001
SIP Dokter Umum
Rp 3.010.000
PP-KS-002
SIP Dokter Gigi
Rp 3.080.000
PP-KS-003
SIP Dokter Spesialis
Rp 4.840.000
PP-KS-004
SIP Bidan
Rp 2.324.000
PP-KS-005
SIP Perawat
Rp 2.100.000
PP-KS-006
SIP Apoteker
Rp 3.045.000
Urus Akreditasi Laboratorium Klinik (KAN) dari Mana Saja
PusatPerizinan.com memproses akreditasi laboratorium klinik (kan) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara