Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Aceh
Mengurus kantor perwakilan asing (kppa) di Aceh kini tidak berarti mengantri di kantor instansi. Tim kami mengambil alih seluruh alur via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA — dari audit dokumen awal, pengajuan, penanganan revisi, sampai dokumen terbit di tangan Anda. Perizinan dengan kekhususan syariat (JDF/Qanun) — kami pahami batasnya dengan OSS.
Mulai dari
Rp 12jt
Durasi
2-3 minggu
Untuk
Perusahaan Asing & Investor
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Aceh. Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Aceh.
Perizinan dengan kekhususan syariat (JDF/Qanun) — kami pahami batasnya dengan OSS. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses kantor perwakilan asing (kppa) di Aceh: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA sampai dokumen terbit di tangan Anda.
Paket yang umum diambil klien Aceh meliputi izin haji (ppih), registrasi iata, izin usaha arab saudi (misa), rkab & kepatuhan tambang, pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan, pendaftaran merek (djki), paten, hak cipta & desain industri — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dokumen kantor perwakilan asing (kppa) ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Aceh: Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang. Untuk wilayah lain di Aceh maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Dasar hukum: Peraturan BKPM 3/2021 jo. 5/2024, UU 25/2007 tentang Penanaman Modal · Instansi: Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA
Yang Anda Dapatkan
- Surat keputusan persetujuan BKPM
- Kartu identitas kantor perwakilan
- Panduan kewajiban pelaporan LKPM
- Jalur konversi ke PT PMA saat siap
Persyaratan Dokumen
- 1Surat rekomendasi/izin dari otoritas negara asal perusahaan
- 2Akta pendirian & dokumen perusahaan induk (apostille/legalisasi)
- 3Penunjukan chief representative (dapat WNA atau WNI)
- 4Paspor & CV chief representative
- 5Alamat kantor di Indonesia (bisa virtual office grade tertentu)
- 6Surat pernyataan tujuan tidak melakukan kegiatan komersial
- 7Bukti domisili usaha di Aceh (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi struktur: KPPA vs langsung PT PMA (biaya & batasan)
Legalisasi & terjemahan bersumpah dokumen perusahaan induk (dokumen sesuai ketentuan Aceh)
Pengajuan persetujuan BKPM via OSS-RBA
SK Persetujuan + kartu identitas kantor perwakilan terbit
NPWP 2-digit, domisili, pembukaan rekening operasional
Onboarding kewajiban: LKPM berkala & perpanjangan masa berlaku
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Kantor Perwakilan Asing (KPPA)
Jasa pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) resmi & transparan. Hadir di Indonesia tanpa pendirian PT PMA — kantor perwakilan resmi via BKPM/OSS untuk riset pasar & koordinasi regional. Mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanKantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Utara
Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Utara: resmi via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanKantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Barat
Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Barat: resmi via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Melayani Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman & seluruh Sumatera Barat. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Aceh
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Aceh: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.