PT Perorangan (Cipta Kerja)
PT Perorangan adalah bentuk badan usaha baru yang lahir dari UU Cipta Kerja — didirikan tanpa notaris, tanpa minimum modal, dan 100% online melalui OSS-RBA. NIB-nya berlaku sebagai akta pendirian sekaligus identitas badan usaha, sehingga pemilik tunggal bisa memiliki badan usaha formal dalam hitungan jam. Bentuk ini paling ideal untuk wirausaha solo, pemilik online shop, freelancer profesional, dan UMKM yang ingin naik kelas tanpa biaya notaris.
Mulai dari
Rp 750rb
Durasi
1-3 hari kerja
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Badan usaha tanpa notaris via OSS — modal tanpa minimum, NIB sebagai identitas. Paling murah & tercepat untuk wirausaha.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — OSS-RBA (Kementerian Investasi/BKPM) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 750rb dengan estimasi waktu 1-3 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU Cipta Kerja (UU 11/2020), PP 7/2021, Peraturan OSS · Instansi: OSS-RBA (Kementerian Investasi/BKPM)
Yang Anda Dapatkan
- 100% online via OSS-RBA
- Modal tanpa minimum
- NIB = akta pendirian
- Konsultasi transisi ke PT biasa
Persyaratan Dokumen
- 1KTP & NPWP pribadi (NIK berNPWP aktif)
- 2Email & nomor HP yang belum terdaftar OSS
- 3Alamat usaha & kode pos
- 4Pemilihan KBLI usaha (maks 5 untuk 1 persetujuan)
- 5Pemegang saham tunggal (maksimal 1 orang)
Proses Pengurusan
Konsultasi pemilihan KBLI & struktur usaha yang optimal untuk pajak
Verifikasi dokumen & aktivasi akun OSS-RBA atas nama Anda
Pengajuan PT Perorangan dengan pernyataan mandiri digital
NIB terbit (berlaku sebagai akta pendirian + NPWP usaha)
Panduan kewajiban pasca-terbit: LKPM & pajak UMKM 0,5%
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.