Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Selatan
Batu bara & F&B — kami pegang alur DPMPTSP Sumsel untuk dua-duanya. Itulah sebabnya pengurusan kantor perwakilan asing (kppa) di Sumatera Selatan paling aman ditangani tim yang paham kebiasaan lokal. Kami koordinasi penuh dengan Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, memantau progres harian, dan melaporkan setiap tahap ke WhatsApp Anda — Anda fokus jalan usaha, legalitas biar kami.
Mulai dari
Rp 12jt
Durasi
2-3 minggu
Untuk
Perusahaan Asing & Investor
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Di Sumatera Selatan, kebutuhan kantor perwakilan asing (kppa) tumbuh seiring UMKM & investasi. Batu bara & F&B — kami pegang alur DPMPTSP Sumsel untuk dua-duanya. Alur kerja kami: pemetaan KBLI, penyusunan dokumen, koordinasi Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, terbit, lalu panduan kewajiban pasca-terbit.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Sumatera Selatan: Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau. Untuk wilayah lain di Sumatera Selatan maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda. Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda. Bila instansi meminta revisi dokumen, kami yang menangani revisinya — bukan sekadar meneruskan permintaan ke Anda.
Biasanya, satu pengurusan di Sumatera Selatan tidak berdiri sendiri — kami juga pegang izin usaha arab saudi (misa), rkab & kepatuhan tambang, pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan, pendaftaran merek (djki), paten, hak cipta & desain industri, api-u / api-p & ekspor impor — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Pengalaman kami tidak berhenti di Sumatera Selatan: klien dari Bengkulu, Riau, Lampung juga kami layani dengan alur yang sama rapihnya.
Dasar hukum: Peraturan BKPM 3/2021 jo. 5/2024, UU 25/2007 tentang Penanaman Modal · Instansi: Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA
Yang Anda Dapatkan
- Surat keputusan persetujuan BKPM
- Kartu identitas kantor perwakilan
- Panduan kewajiban pelaporan LKPM
- Jalur konversi ke PT PMA saat siap
Persyaratan Dokumen
- 1Surat rekomendasi/izin dari otoritas negara asal perusahaan
- 2Akta pendirian & dokumen perusahaan induk (apostille/legalisasi)
- 3Penunjukan chief representative (dapat WNA atau WNI)
- 4Paspor & CV chief representative
- 5Alamat kantor di Indonesia (bisa virtual office grade tertentu)
- 6Surat pernyataan tujuan tidak melakukan kegiatan komersial
- 7Bukti domisili usaha di Sumatera Selatan (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi struktur: KPPA vs langsung PT PMA (biaya & batasan)
Legalisasi & terjemahan bersumpah dokumen perusahaan induk (dokumen sesuai ketentuan Sumatera Selatan)
Pengajuan persetujuan BKPM via OSS-RBA
SK Persetujuan + kartu identitas kantor perwakilan terbit
NPWP 2-digit, domisili, pembukaan rekening operasional
Onboarding kewajiban: LKPM berkala & perpanjangan masa berlaku
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Kantor Perwakilan Asing (KPPA)
Jasa pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) resmi & transparan. Hadir di Indonesia tanpa pendirian PT PMA — kantor perwakilan resmi via BKPM/OSS untuk riset pasar & koordinasi regional. Mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanKantor Perwakilan Asing (KPPA) di Aceh
Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Aceh: resmi via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanKantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Utara
Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Utara: resmi via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau & seluruh Sumatera Selatan. Konsultasi gratis — proses dominan online.