Syarat & Dokumen Garansi uang kembali 100%

Syarat Kantor Perwakilan Asing (KPPA) 2026

Sebelum kantor perwakilan asing (kppa) bisa terbit, ada prasyarat yang harus Anda siapkan — dan kabar baiknya, sebagian besar sederhana. Halaman ini merangkum semua yang dibutuhkan untuk kantor perwakilan asing (kppa): dokumen dasar, dokumen khusus sesuai profil pemohon (perusahaan asing, investor, ekspansi regional), dan kesalahan yang paling sering membuat proses tersendat. Baca sampai selesai, kumpulkan dokumennya, lalu proses bisa langsung jalan.

Prasyarat Utama Kantor Perwakilan Asing (KPPA)

Ini adalah syarat dasar yang berlaku untuk semua pemohon kantor perwakilan asing (kppa) — sesuai ketentuan Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA:

  • Surat rekomendasi/izin dari otoritas negara asal perusahaan
  • Akta pendirian & dokumen perusahaan induk (apostille/legalisasi)
  • Penunjukan chief representative (dapat WNA atau WNI)
  • Paspor & CV chief representative
  • Alamat kantor di Indonesia (bisa virtual office grade tertentu)
  • Surat pernyataan tujuan tidak melakukan kegiatan komersial

Dokumen Sesuai Profil Pemohon

Profil pemohon menentukan dokumen tambahan. Untuk pemohon perusahaan asing/investor/ekspansi regional, yang umumnya diminta:

Badan usaha yang sudah ada cukup melampirkan akta & NIB; individu/UMKM baru cukup identitas dasar — kami pandu sesuai kondisi Anda.

Kesalahan yang Paling Sering Membuat Proses Tersendat

  • Dokumen identitas (KTP/NPWP) yang datanya tidak sinkron dengan dokumen lain — nama, alamat, atau status berbeda membuat instansi minta klarifikasi
  • Menunda karena merasa belum siap — sebagian besar syarat bisa dipersiapkan paralel; menunda hanya menunda terbit
  • Mengisi KBLI/aktivitas asal-asalan tanpa memetakan rencana usaha — kemudian harus mengubah ulang dengan biaya baru
  • Mengandalkan template internet tanpa menyesuaikan kondisi sendiri — setiap kasus punya kekhasan yang perlu disesuaikan
  • Alamat usaha yang tidak bisa dibuktikan domisilinya (kontrak/sewa/pernyataan bila diminta instansi)

Dokumen Lengkap — Lalu Apa?

Setelah dokumen terkumpul, alurnya: kami audit dokumen (gratis, bagian dari konsultasi awal) → penawaran tertulis → eksekusi penuh via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA → monitoring & laporan progres → dokumen terbit + panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi keseluruhan: 2-3 minggu.

  • Konsultasi struktur: KPPA vs langsung PT PMA (biaya & batasan)
  • Legalisasi & terjemahan bersumpah dokumen perusahaan induk
  • Pengajuan persetujuan BKPM via OSS-RBA
  • SK Persetujuan + kartu identitas kantor perwakilan terbit
  • NPWP 2-digit, domisili, pembukaan rekening operasional

Kalau Dokumen Saya Belum Lengkap?

Itu normal — mayoritas klien memulai dengan dokumen belum rapi. Konsultasi awal gratis kami dipakai untuk: memetakan apa yang sudah ada, apa yang kurang, dan bagaimana melengkapinya paling cepat. Tidak perlu menunggu semuanya siap untuk mulai bertanya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.