Perizinan Usaha & Legalitas DI Yogyakarta

Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di DI Yogyakarta

Hadir di Indonesia tanpa pendirian PT PMA — kantor perwakilan resmi via BKPM/OSS untuk riset pasar & koordinasi regional. Untuk pelaku usaha di DI Yogyakarta — Yogyakarta (Kota) dan sekitarnya — PusatPerizinan.com menangani kantor perwakilan asing (kppa) secara end-to-end: konsultasi gratis, roadmap tertulis, biaya transparan mulai Rp 12jt, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan proses kami.

Mulai dari

Rp 12jt

Durasi

2-3 minggu

Untuk

Perusahaan Asing & Investor

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Setiap tahap pengajuan di Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda.

Kafe, homestay & usaha kreatif — NIB gratis + pendampingan LKPM kami bantu. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses kantor perwakilan asing (kppa) di DI Yogyakarta: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA sampai dokumen terbit di tangan Anda.

Untuk usaha di DI Yogyakarta, kantor perwakilan asing (kppa) jarang berdiri sendiri; umumnya kami urus sekaligus izin lingkungan (amdal/ukl-upl), sni & sertifikasi mutu, izin pariwisata & hotel, izin klinik & farmasi, izin logistik & angkutan, iup / iupk & energi, izin umroh (ppiu), izin haji (ppih) — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat, dokumen kantor perwakilan asing (kppa) ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di DI Yogyakarta: Yogyakarta (Kota). Untuk wilayah lain di DI Yogyakarta maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dasar hukum: Peraturan BKPM 3/2021 jo. 5/2024, UU 25/2007 tentang Penanaman Modal · Instansi: Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA

Yang Anda Dapatkan

  • Surat keputusan persetujuan BKPM
  • Kartu identitas kantor perwakilan
  • Panduan kewajiban pelaporan LKPM
  • Jalur konversi ke PT PMA saat siap

Persyaratan Dokumen

  1. 1Surat rekomendasi/izin dari otoritas negara asal perusahaan
  2. 2Akta pendirian & dokumen perusahaan induk (apostille/legalisasi)
  3. 3Penunjukan chief representative (dapat WNA atau WNI)
  4. 4Paspor & CV chief representative
  5. 5Alamat kantor di Indonesia (bisa virtual office grade tertentu)
  6. 6Surat pernyataan tujuan tidak melakukan kegiatan komersial
  7. 7Bukti domisili usaha di DI Yogyakarta (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi struktur: KPPA vs langsung PT PMA (biaya & batasan)

2

Legalisasi & terjemahan bersumpah dokumen perusahaan induk (dokumen sesuai ketentuan DI Yogyakarta)

3

Pengajuan persetujuan BKPM via OSS-RBA

4

SK Persetujuan + kartu identitas kantor perwakilan terbit

5

NPWP 2-digit, domisili, pembukaan rekening operasional

6

Onboarding kewajiban: LKPM berkala & perpanjangan masa berlaku

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Kantor Perwakilan Asing (KPPA)

Jasa pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) resmi & transparan. Hadir di Indonesia tanpa pendirian PT PMA — kantor perwakilan resmi via BKPM/OSS untuk riset pasar & koordinasi regional. Mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Aceh

Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Aceh: resmi via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Utara

Pengurusan Kantor Perwakilan Asing (KPPA) di Sumatera Utara: resmi via Kementerian Investasi/BKPM via OSS-RBA, mulai Rp 12jt, proses 2-3 minggu. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di DI Yogyakarta

Pengurusan NIB & OSS-RBA di DI Yogyakarta: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Yogyakarta (Kota) & seluruh DI Yogyakarta. Konsultasi gratis — proses dominan online.