Pendaftaran Merek (DJKI) di Kepulauan Riau
Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Untuk pelaku usaha di Kepulauan Riau — Batam, Tanjungpinang dan sekitarnya — PusatPerizinan.com menangani pendaftaran merek (djki) secara end-to-end: konsultasi gratis, roadmap tertulis, biaya transparan mulai Rp 900rb, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan proses kami.
Mulai dari
Rp 900rb
Durasi
6-12 bulan
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Setiap tahap pengajuan di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda.
Batam = gerbang industri & FTZ — NIB, izin ekspor & PMA pebisnis pabrik sangat cepat di sini. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses pendaftaran merek (djki) di Kepulauan Riau: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham sampai dokumen terbit di tangan Anda.
Untuk usaha di Kepulauan Riau, pendaftaran merek (djki) jarang berdiri sendiri; umumnya kami urus sekaligus iup / iupk & energi, izin umroh (ppiu), izin haji (ppih), registrasi iata, izin usaha arab saudi (misa), rkab & kepatuhan tambang, pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dokumen pendaftaran merek (djki) ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Kepulauan Riau: Batam, Tanjungpinang. Untuk wilayah lain di Kepulauan Riau maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Dasar hukum: UU 20/2016 (Merek & Indikasi Geografis) + perubahannya · Instansi: DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham
Yang Anda Dapatkan
- Cek ketersediaan & klasifikasi Nice
- Pengajuan online DJKI (PDKI)
- Perlindungan 10 tahun & perpanjangan
- Tanggapan keberatan & bukti pemakaian
Persyaratan Dokumen
- 1Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
- 2KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
- 3Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
- 4Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
- 5Surat kuasa (kami siapkan)
- 6Bukti domisili usaha di Kepulauan Riau (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI
Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan) (dokumen sesuai ketentuan Kepulauan Riau)
Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi
Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)
Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Pendaftaran Merek (DJKI)
Jasa pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) resmi & transparan. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendaftaran Merek (DJKI) di Aceh
Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Aceh: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanPendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara
Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Kepulauan Riau
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Kepulauan Riau: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Batam, Tanjungpinang & seluruh Kepulauan Riau. Konsultasi gratis — proses dominan online.