Perizinan Usaha & Legalitas Aceh

Pendaftaran Merek (DJKI) di Aceh

Perizinan dengan kekhususan syariat (JDF/Qanun) — kami pahami batasnya dengan OSS. Itulah sebabnya pengurusan pendaftaran merek (djki) di Aceh paling aman ditangani tim yang paham kebiasaan lokal. Kami koordinasi penuh dengan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, memantau progres harian, dan melaporkan setiap tahap ke WhatsApp Anda — Anda fokus jalan usaha, legalitas biar kami.

Mulai dari

Rp 900rb

Durasi

6-12 bulan

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Permintaan pendaftaran merek (djki) di Aceh terus naik seiring pertumbuhan UMKM & investasi. Perizinan dengan kekhususan syariat (JDF/Qanun) — kami pahami batasnya dengan OSS. Kami menangani alurnya rutin: dari pemilihan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, koordinasi dengan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, sampai terbit & panduan kewajiban pasca-terbit.

Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Aceh: Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang. Untuk wilayah lain di Aceh maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Selain pendaftaran merek (djki), pengurusan populer lain dari pelaku usaha Aceh: registrasi iata, izin usaha arab saudi (misa), rkab & kepatuhan tambang, pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan, paten, hak cipta & desain industri — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Kami juga rutin menangani kasus serupa dari Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat — pengalaman lintas-provinsi ini membuat tim kami lincah menghadapi perbedaan kebiasaan antar daerah.

Dasar hukum: UU 20/2016 (Merek & Indikasi Geografis) + perubahannya · Instansi: DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham

Yang Anda Dapatkan

  • Cek ketersediaan & klasifikasi Nice
  • Pengajuan online DJKI (PDKI)
  • Perlindungan 10 tahun & perpanjangan
  • Tanggapan keberatan & bukti pemakaian

Persyaratan Dokumen

  1. 1Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
  2. 2KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
  3. 3Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
  4. 4Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
  5. 5Surat kuasa (kami siapkan)
  6. 6Bukti domisili usaha di Aceh (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI

2

Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan) (dokumen sesuai ketentuan Aceh)

3

Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi

4

Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)

5

Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI)

Jasa pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) resmi & transparan. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Barat

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Barat: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman & seluruh Sumatera Barat. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Aceh

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Aceh: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.