Pendaftaran Merek (DJKI) di Bali
Pendaftaran Merek (DJKI) untuk usaha Anda di Bali diurus penuh oleh tim PusatPerizinan.com — 100% sesuai jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Kami menjangkau seluruh wilayah Bali, termasuk Denpasar, dengan proses dominan daring: dokumen dikirim digital, kurir fisik mengurus dokumen yang wajib tatap muka, dan Anda memantau progres dari WhatsApp.
Mulai dari
Rp 900rb
Durasi
6-12 bulan
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Di Bali, kebutuhan pendaftaran merek (djki) tumbuh seiring UMKM & investasi. Pariwisata global & PMA — cek zona (green belt!) sebelum beli tanah/villa. Kami wajibkan. Alur kerja kami: pemetaan KBLI, penyusunan dokumen, koordinasi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, terbit, lalu panduan kewajiban pasca-terbit.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Bali: Denpasar. Untuk wilayah lain di Bali maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan indikasinya di muka — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Setiap tahap pengajuan di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus.
Layanan pendamping yang paling sering diminta bersama pendaftaran merek (djki) di Bali: izin usaha arab saudi (misa), rkab & kepatuhan tambang, pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan, paten, hak cipta & desain industri, api-u / api-p & ekspor impor, hs code & coo (form e/atiga) — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Pengalaman kami tidak berhenti di Bali: klien dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur juga kami layani dengan alur yang sama rapihnya.
Dasar hukum: UU 20/2016 (Merek & Indikasi Geografis) + perubahannya · Instansi: DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham
Yang Anda Dapatkan
- Cek ketersediaan & klasifikasi Nice
- Pengajuan online DJKI (PDKI)
- Perlindungan 10 tahun & perpanjangan
- Tanggapan keberatan & bukti pemakaian
Persyaratan Dokumen
- 1Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
- 2KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
- 3Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
- 4Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
- 5Surat kuasa (kami siapkan)
- 6Bukti domisili usaha di Bali (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI
Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan) (dokumen sesuai ketentuan Bali)
Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi
Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)
Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Pendaftaran Merek (DJKI)
Jasa pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) resmi & transparan. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendaftaran Merek (DJKI) di Aceh
Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Aceh: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanPendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara
Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Bali
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Bali: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Denpasar & seluruh Bali. Konsultasi gratis — proses dominan online.