Perizinan Usaha & Legalitas Sumatera Selatan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Selatan

Mengurus pendaftaran merek (djki) di Sumatera Selatan kini tidak berarti mengantri di kantor instansi. Tim kami mengambil alih seluruh alur via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham — dari audit dokumen awal, pengajuan, penanganan revisi, sampai dokumen terbit di tangan Anda. Batu bara & F&B — kami pegang alur DPMPTSP Sumsel untuk dua-duanya.

Mulai dari

Rp 900rb

Durasi

6-12 bulan

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Permintaan pendaftaran merek (djki) di Sumatera Selatan terus naik seiring pertumbuhan UMKM & investasi. Batu bara & F&B — kami pegang alur DPMPTSP Sumsel untuk dua-duanya. Kami menangani alurnya rutin: dari pemilihan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, koordinasi dengan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, sampai terbit & panduan kewajiban pasca-terbit.

Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Sumatera Selatan. Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Sumatera Selatan: Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau. Untuk wilayah lain di Sumatera Selatan maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Selain pendaftaran merek (djki), pengurusan populer lain dari pelaku usaha Sumatera Selatan: izin terbit reklame, nib & oss-rba, pendirian pt & pma, pendirian cv & firma, sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Kami juga rutin menangani kasus serupa dari Riau, Lampung, Jambi — pengalaman lintas-provinsi ini membuat tim kami lincah menghadapi perbedaan kebiasaan antar daerah.

Dasar hukum: UU 20/2016 (Merek & Indikasi Geografis) + perubahannya · Instansi: DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham

Yang Anda Dapatkan

  • Cek ketersediaan & klasifikasi Nice
  • Pengajuan online DJKI (PDKI)
  • Perlindungan 10 tahun & perpanjangan
  • Tanggapan keberatan & bukti pemakaian

Persyaratan Dokumen

  1. 1Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
  2. 2KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
  3. 3Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
  4. 4Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
  5. 5Surat kuasa (kami siapkan)
  6. 6Bukti domisili usaha di Sumatera Selatan (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI

2

Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan) (dokumen sesuai ketentuan Sumatera Selatan)

3

Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi

4

Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)

5

Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI)

Jasa pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) resmi & transparan. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Aceh

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Aceh: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Sumatera Utara: resmi via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham, mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Sumatera Selatan: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Palembang, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau & seluruh Sumatera Selatan. Konsultasi gratis — proses dominan online.