Pendaftaran Merek (DJKI) di Bima
Bima salah satu pasar paling aktif untuk perizinan usaha di Nusa Tenggara Barat. Kami membantu pelaku usaha Bima menyelesaikan pendaftaran merek (djki) lewat jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham — tanpa jalan pintas berisiko, dengan garansi uang kembali 100%.
Mulai dari
Rp 900rb
Durasi
6-12 bulan
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Turis Lombok naik — hotel, homestay & wisata bahari butuh TDAU sejak awal. Kami rutin menangani klien dari Bima serta kota tetangga seperti Mataram — proses sama persis untuk seluruh Nusa Tenggara Barat karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.
Untuk Anda yang punya beberapa entitas usaha, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di Bima. Untuk Anda yang punya beberapa entitas usaha, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain.
Pelaku usaha Bima memilih PusatPerizinan.com karena: (1) konsultasi gratis tanpa komitmen, (2) biaya transparan sejak awal — mulai Rp 900rb, (3) garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami, dan (4) support WhatsApp cepat bahkan setelah dokumen terbit. Rating klien kami 4,9/5 dari 890+ ulasan di seluruh Indonesia.
Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Bima — biasanya dalam satu bundling bersama pendaftaran merek (djki): sertifikat higiene sanitasi, izin terbit reklame, nib & oss-rba, pendirian pt & pma, pendirian cv & firma. Bila usaha melebar ke Nusa Tenggara Timur atau Bali, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.
Dasar hukum: UU 20/2016 (Merek & Indikasi Geografis) + perubahannya · Instansi: DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham
Yang Anda Dapatkan
- Cek ketersediaan & klasifikasi Nice
- Pengajuan online DJKI (PDKI)
- Perlindungan 10 tahun & perpanjangan
- Tanggapan keberatan & bukti pemakaian
Persyaratan Dokumen
- 1Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
- 2KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
- 3Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
- 4Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
- 5Surat kuasa (kami siapkan)
- 6KTP/domisili Bima atau Nusa Tenggara Barat (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI
Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan)
Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi
Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)
Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Pendaftaran Merek (DJKI)
Jasa pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) resmi & transparan. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendaftaran Merek (DJKI) di Banda Aceh
Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Banda Aceh oleh tim ahli. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan, jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Banda Aceh & Aceh.
PerizinanPendaftaran Merek (DJKI) di Lhokseumawe
Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Lhokseumawe oleh tim ahli. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan, jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Lhokseumawe & Aceh.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Bima
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Bima oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Bima & Nusa Tenggara Barat.