PSE Komdigi (Digital Platform) di Aceh
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik — wajib untuk website/aplikasi/OCR. Hindari pemblokiran & patuhi UU PDP. Untuk pelaku usaha di Aceh — Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa dan sekitarnya — PusatPerizinan.com menangani pse komdigi (digital platform) secara end-to-end: konsultasi gratis, roadmap tertulis, biaya transparan mulai Rp 2,5jt, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan proses kami.
Mulai dari
Rp 2,5jt
Durasi
7-21 hari
Untuk
UMKM & Perusahaan
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Di Aceh, kebutuhan pse komdigi (digital platform) tumbuh seiring UMKM & investasi. Perizinan dengan kekhususan syariat (JDF/Qanun) — kami pahami batasnya dengan OSS. Alur kerja kami: pemetaan KBLI, penyusunan dokumen, koordinasi Komdigi (Kementerian Komunikasi & Digital), terbit, lalu panduan kewajiban pasca-terbit.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Aceh: Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang. Untuk wilayah lain di Aceh maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Setiap tahap pengajuan di Komdigi (Kementerian Komunikasi & Digital) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda.
Layanan pendamping yang paling sering diminta bersama pse komdigi (digital platform) di Aceh: hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000, smk3 & kepatuhan k3, rptka, notifikasi & kitas expatriat, izin alkes & pkrt (akl/akd), izin lembaga pendidikan & kursus, lkpm & kepatuhan oss tahunan — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Pengalaman kami tidak berhenti di Aceh: klien dari Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau juga kami layani dengan alur yang sama rapihnya.
Dasar hukum: UU ITE, PP 71/2019, UU 27/2022 (PDP), Permen Kominfo terkait PSE · Instansi: Komdigi (Kementerian Komunikasi & Digital)
Yang Anda Dapatkan
- PSE ringan/berat & TD-PESE/TD-PDE
- Kepatuhan UU PDP (perlindungan data)
- Registrasi komdigi.go.id penuh
- Antisipasi pemblokiran & sanksi
Persyaratan Dokumen
- 1NIB & badan usaha (atau perseorangan untuk PSE kecil)
- 2Deskripsi sistem elektronik: fungsi, data yang diolah, dsb
- 3URL/aplikasi aktif (bisa staging untuk review)
- 4Kebijakan privasi & syarat layanan (kami bantu draft)
- 5Dokumen pengendali data (untuk kepatuhan PDP)
- 6Bukti domisili usaha di Aceh (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi jenis PSE & klasifikasi risiko sistem Anda
Penyusunan dokumen deskripsi sistem & kebijakan privasi (dokumen sesuai ketentuan Aceh)
Pendaftaran online di portal PSE Komdigi
Terbit Tanda Daftar PSE (dapat diverifikasi publik)
Checklist kepatuhan PDP & panduan laporan insiden
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
PSE Komdigi (Digital Platform)
Jasa pengurusan PSE Komdigi (Digital Platform) resmi & transparan. Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik — wajib untuk website/aplikasi/OCR. Hindari pemblokiran & patuhi UU PDP. Mulai Rp 2,5jt, proses 7-21 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPSE Komdigi (Digital Platform) di Sumatera Utara
Pengurusan PSE Komdigi (Digital Platform) di Sumatera Utara: resmi via Komdigi (Kementerian Komunikasi & Digital), mulai Rp 2,5jt, proses 7-21 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanPSE Komdigi (Digital Platform) di Sumatera Barat
Pengurusan PSE Komdigi (Digital Platform) di Sumatera Barat: resmi via Komdigi (Kementerian Komunikasi & Digital), mulai Rp 2,5jt, proses 7-21 hari. Melayani Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman & seluruh Sumatera Barat. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Aceh
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Aceh: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.