Izin B3, TPS LB3 & PROPER
Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya & Beracun) diatur ketat: izin simpan, angkut, olah, dan buang semuanya berizin, dengan TPS LB3 (Tempat Penyimpanan Sementara) sebagai titik awal. Untuk perusahaan besar, ada PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja) KLHK dengan peringkat biru-hijau-emas yang mempengaruhi reputasi & izin lanjutan. Kami bantu dari izin TPS LB3, kontrak pihak ketiga pengolah B3, laporan ritreg, hingga peningkatan peringkat PROPER.
Mulai dari
Rp 10jt
Durasi
30-120 hari
Untuk
Perusahaan
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Pengelolaan limbah B3: izin simpan/angkut/olah, TPS LB3, PROPER biru-hijau-emas — kepatuhan lingkungan penuh KLHK/DLH.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 10jt dengan estimasi waktu 30-120 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: PP 22/2021, PP 74/2001 (B3), Permen LHK PROPER · Instansi: KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup)
Yang Anda Dapatkan
- Izin TPS LB3 & angkut B3
- PROPER biru/hijau/emas
- Persetujuan Lingkungan terintegrasi OSS
- Audit kinerja & dokumen RKL-RPL
Persyaratan Dokumen
- 1NIB & izin lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) aktif
- 2Identifikasi jenis & volume limbah B3 yang dihasilkan
- 3Desain TPS LB3 sesuai standar (ventilasi, tanggul, tanda)
- 4Kontrak dengan pihak ketiga pengangkut/pengolah B3 berizin
- 5Dokumen ritreg (riwayat penyimpanan B3) rutin
Proses Pengurusan
Audit jenis limbah & status kepatuhan B3 saat ini
Penyusunan desain TPS LB3 + dokumen izin
Pengajuan izin TPS LB3 ke DLH/KLHK
Setup kontrak pengolahan & sistem ritreg
Persiapan PROPER (bila relevan) & laporan berkala
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.