Perizinan Usaha & Legalitas DKI Jakarta

Izin B3, TPS LB3 & PROPER di DKI Jakarta

Mengurus izin b3, tps lb3 & proper di DKI Jakarta kini tidak berarti mengantri di kantor instansi. Tim kami mengambil alih seluruh alur via KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup) — dari audit dokumen awal, pengajuan, penanganan revisi, sampai dokumen terbit di tangan Anda. Kantor pusat kami di SCBD — NIB 1 hari, PT 3-5 hari, paling cepat se-Indonesia.

Mulai dari

Rp 10jt

Durasi

30-120 hari

Untuk

Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Di DKI Jakarta, kebutuhan izin b3, tps lb3 & proper tumbuh seiring UMKM & investasi. Kantor pusat kami di SCBD — NIB 1 hari, PT 3-5 hari, paling cepat se-Indonesia. Alur kerja kami: pemetaan KBLI, penyusunan dokumen, koordinasi KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup), terbit, lalu panduan kewajiban pasca-terbit.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di DKI Jakarta: Jakarta Selatan (SCBD), Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara. Untuk wilayah lain di DKI Jakarta maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di DKI Jakarta. Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di DKI Jakarta.

Biasanya, satu pengurusan di DKI Jakarta tidak berdiri sendiri — kami juga pegang sertifikat higiene sanitasi, izin terbit reklame, nib & oss-rba, pendirian pt & pma, pendirian cv & firma, sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Pengalaman kami tidak berhenti di DKI Jakarta: klien dari Jawa Timur, Jawa Timur, Jawa Timur juga kami layani dengan alur yang sama rapihnya.

Dasar hukum: PP 22/2021, PP 74/2001 (B3), Permen LHK PROPER · Instansi: KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup)

Yang Anda Dapatkan

  • Izin TPS LB3 & angkut B3
  • PROPER biru/hijau/emas
  • Persetujuan Lingkungan terintegrasi OSS
  • Audit kinerja & dokumen RKL-RPL

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB & izin lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) aktif
  2. 2Identifikasi jenis & volume limbah B3 yang dihasilkan
  3. 3Desain TPS LB3 sesuai standar (ventilasi, tanggul, tanda)
  4. 4Kontrak dengan pihak ketiga pengangkut/pengolah B3 berizin
  5. 5Dokumen ritreg (riwayat penyimpanan B3) rutin
  6. 6Bukti domisili usaha di DKI Jakarta (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Audit jenis limbah & status kepatuhan B3 saat ini

2

Penyusunan desain TPS LB3 + dokumen izin (dokumen sesuai ketentuan DKI Jakarta)

3

Pengajuan izin TPS LB3 ke DLH/KLHK

4

Setup kontrak pengolahan & sistem ritreg

5

Persiapan PROPER (bila relevan) & laporan berkala

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin B3, TPS LB3 & PROPER

Jasa pengurusan Izin B3, TPS LB3 & PROPER resmi & transparan. Pengelolaan limbah B3: izin simpan/angkut/olah, TPS LB3, PROPER biru-hijau-emas — kepatuhan lingkungan penuh KLHK/DLH. Mulai Rp 10jt, proses 30-120 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Aceh

Pengurusan Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Aceh: resmi via KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup), mulai Rp 10jt, proses 30-120 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Sumatera Utara

Pengurusan Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Sumatera Utara: resmi via KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup), mulai Rp 10jt, proses 30-120 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di DKI Jakarta

Pengurusan NIB & OSS-RBA di DKI Jakarta: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Jakarta Selatan (SCBD), Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur & seluruh DKI Jakarta. Konsultasi gratis — proses dominan online.