Perizinan Usaha & Legalitas Batam

Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Batam

Buat warga & pelaku usaha Batam wilayah Sumatera, mengurus izin b3, tps lb3 & proper tidak lagi berarti mengantre di KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Tim kami menangani end-to-end: audit dokumen awal, pengajuan, revisi, sampai terbit — dengan biaya mulai Rp 10jt dan estimasi 30-120 hari.

Mulai dari

Rp 10jt

Durasi

30-120 hari

Untuk

Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Batam = gerbang industri & FTZ — NIB, izin ekspor & PMA pebisnis pabrik sangat cepat di sini. Kami rutin menangani klien dari Batam serta kota tetangga seperti Tanjungpinang — proses sama persis untuk seluruh Kepulauan Riau karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti.

Pelaku usaha Batam memilih PusatPerizinan.com karena: (1) konsultasi gratis tanpa komitmen, (2) biaya transparan sejak awal — mulai Rp 10jt, (3) garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami, dan (4) support WhatsApp cepat bahkan setelah dokumen terbit. Rating klien kami 4,9/5 dari 890+ ulasan di seluruh Indonesia.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Batam — biasanya dalam satu bundling bersama izin b3, tps lb3 & proper: kantor perwakilan asing (kppa), bpjs ketenagakerjaan & kesehatan, sertifikat higiene sanitasi, izin terbit reklame, nib & oss-rba. Bila usaha melebar ke Kepulauan Bangka Belitung atau Sumatera Barat, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Dasar hukum: PP 22/2021, PP 74/2001 (B3), Permen LHK PROPER · Instansi: KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup)

Yang Anda Dapatkan

  • Izin TPS LB3 & angkut B3
  • PROPER biru/hijau/emas
  • Persetujuan Lingkungan terintegrasi OSS
  • Audit kinerja & dokumen RKL-RPL

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB & izin lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) aktif
  2. 2Identifikasi jenis & volume limbah B3 yang dihasilkan
  3. 3Desain TPS LB3 sesuai standar (ventilasi, tanggul, tanda)
  4. 4Kontrak dengan pihak ketiga pengangkut/pengolah B3 berizin
  5. 5Dokumen ritreg (riwayat penyimpanan B3) rutin
  6. 6KTP/domisili Batam atau Kepulauan Riau (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Audit jenis limbah & status kepatuhan B3 saat ini

2

Penyusunan desain TPS LB3 + dokumen izin

3

Pengajuan izin TPS LB3 ke DLH/KLHK

4

Setup kontrak pengolahan & sistem ritreg

5

Persiapan PROPER (bila relevan) & laporan berkala

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin B3, TPS LB3 & PROPER

Jasa pengurusan Izin B3, TPS LB3 & PROPER resmi & transparan. Pengelolaan limbah B3: izin simpan/angkut/olah, TPS LB3, PROPER biru-hijau-emas — kepatuhan lingkungan penuh KLHK/DLH. Mulai Rp 10jt, proses 30-120 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Jakarta

Pengurusan Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 10jt, proses 30-120 hari, jalur resmi KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.

Perizinan

Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Surabaya

Pengurusan Izin B3, TPS LB3 & PROPER di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 10jt, proses 30-120 hari, jalur resmi KLHK / DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Batam

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Batam oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Batam & Kepulauan Riau.