Layanan × Industri Garansi uang kembali 100%

Pendaftaran Merek (DJKI) untuk Usaha Retail & E-Commerce

KBLI toko online sering salah adalah salah satu isu paling sering kami tangani di sektor retail — dan pendaftaran merek (djki) adalah bagian dari jawabannya. Satu-satunya perlindungan hukum atas nama & logo brand retail — wajib sebelum produk memasang kemasan atau promosi besar-besaran. Data lengkap: syarat, langkah, biaya mulai Rp 900rb, durasi 6-12 bulan, via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham.

Kenapa Pendaftaran Merek (DJKI) Krusial untuk Retail & E-Commerce

Satu-satunya perlindungan hukum atas nama & logo brand retail — wajib sebelum produk memasang kemasan atau promosi besar-besaran.

Situasi Khas Legalitas di Sektor Retail & E-Commerce

Tantangan legalitas paling khas di sektor ini: pemilihan KBLI (usaha online sering salah pakai KBLI ritel fisik), kewajiban PSE Komdigi untuk yang membangun website/marketplace sendiri, perlindungan merek untuk brand D2C yang tumbuh cepat, dan kepatuhan pajak PPh final 0,5% yang jadi syarat admin marketplace & penerimaan pembayaran digital.

  • KBLI toko online sering salah — Jualan via marketplace/website sebaiknya memakai KBLI perdagangan eceran melalui media elektronik — bukan sekadar KBLI warung. Salah KBLI bikin dokumen tidak mencerminkan aktivitas dan jadi masalah saat due diligence atau kredit.
  • PSE Komdigi untuk platform sendiri — Membangun website toko sendiri atau marketplace mini yang memproses data pengguna menuntut pendaftaran PSE Komdigi — wajib dan berkonsekuensi penonaktifan akses bila diabaikan.
  • Merek adalah satu-satunya pagar brand — Brand D2C hidup dari nama & desain. Tanpa pendaftaran merek di DJKI, kompetitor bisa mendaftarkan nama Anda duluan — dan Anda yang harus pindah nama.

Syarat Pendaftaran Merek (DJKI) untuk Pelaku Retail

Syarat dasarnya sama untuk semua sektor — yang berbeda adalah dokumen khusus sektor retail dan pemetaan KBLI:

  • Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
  • KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
  • Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
  • Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
  • Surat kuasa (kami siapkan)

Proses Pengurusan — Langkah demi Langkah

Alur penuh via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham: dari konsultasi gratis (kami bedah kondisi retail Anda), audit dokumen, eksekusi, sampai dokumen terbit dan panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi total: 6-12 bulan sejak dokumen lengkap.

  • Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI
  • Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan)
  • Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi
  • Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)
  • Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah

Biaya & Timeline

Jasa mulai Rp 900rb dengan estimasi 6-12 bulan. Biaya resmi instansi terpisah dan transparan sejak penawaran — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Gagal terbit karena kesalahan proses kami? Uang kembali 100%.

KBLI yang Biasa Dipakai Usaha Retail & E-Commerce

47911 — Perdagangan Eceran melalui Pesanan · 47912 — Perdagangan Eceran via Pesanan Beraneka Barang · 47112 — Toko Kelontong / Warung · 47115 — Supermarket · 47711 — Eceran Kosmetik & Perawatan Diri · 47411 — Eceran Komputer & Perlengkapannya

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.