Pendaftaran Merek (DJKI) untuk Usaha Retail & E-Commerce
KBLI toko online sering salah adalah salah satu isu paling sering kami tangani di sektor retail — dan pendaftaran merek (djki) adalah bagian dari jawabannya. Satu-satunya perlindungan hukum atas nama & logo brand retail — wajib sebelum produk memasang kemasan atau promosi besar-besaran. Data lengkap: syarat, langkah, biaya mulai Rp 900rb, durasi 6-12 bulan, via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham.
Kenapa Pendaftaran Merek (DJKI) Krusial untuk Retail & E-Commerce
Satu-satunya perlindungan hukum atas nama & logo brand retail — wajib sebelum produk memasang kemasan atau promosi besar-besaran.
Situasi Khas Legalitas di Sektor Retail & E-Commerce
Tantangan legalitas paling khas di sektor ini: pemilihan KBLI (usaha online sering salah pakai KBLI ritel fisik), kewajiban PSE Komdigi untuk yang membangun website/marketplace sendiri, perlindungan merek untuk brand D2C yang tumbuh cepat, dan kepatuhan pajak PPh final 0,5% yang jadi syarat admin marketplace & penerimaan pembayaran digital.
- KBLI toko online sering salah — Jualan via marketplace/website sebaiknya memakai KBLI perdagangan eceran melalui media elektronik — bukan sekadar KBLI warung. Salah KBLI bikin dokumen tidak mencerminkan aktivitas dan jadi masalah saat due diligence atau kredit.
- PSE Komdigi untuk platform sendiri — Membangun website toko sendiri atau marketplace mini yang memproses data pengguna menuntut pendaftaran PSE Komdigi — wajib dan berkonsekuensi penonaktifan akses bila diabaikan.
- Merek adalah satu-satunya pagar brand — Brand D2C hidup dari nama & desain. Tanpa pendaftaran merek di DJKI, kompetitor bisa mendaftarkan nama Anda duluan — dan Anda yang harus pindah nama.
Syarat Pendaftaran Merek (DJKI) untuk Pelaku Retail
Syarat dasarnya sama untuk semua sektor — yang berbeda adalah dokumen khusus sektor retail dan pemetaan KBLI:
- Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
- KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
- Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
- Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
- Surat kuasa (kami siapkan)
Proses Pengurusan — Langkah demi Langkah
Alur penuh via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham: dari konsultasi gratis (kami bedah kondisi retail Anda), audit dokumen, eksekusi, sampai dokumen terbit dan panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi total: 6-12 bulan sejak dokumen lengkap.
- Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI
- Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan)
- Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi
- Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)
- Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah
Biaya & Timeline
Jasa mulai Rp 900rb dengan estimasi 6-12 bulan. Biaya resmi instansi terpisah dan transparan sejak penawaran — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Gagal terbit karena kesalahan proses kami? Uang kembali 100%.
KBLI yang Biasa Dipakai Usaha Retail & E-Commerce
47911 — Perdagangan Eceran melalui Pesanan · 47912 — Perdagangan Eceran via Pesanan Beraneka Barang · 47112 — Toko Kelontong / Warung · 47115 — Supermarket · 47711 — Eceran Kosmetik & Perawatan Diri · 47411 — Eceran Komputer & Perlengkapannya
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siap diurus sampai terbit?
Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.
Chat WhatsApp SekarangHalaman Terkait
Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.