Perizinan Usaha & Legalitas Malang

IUP / IUPK & Energi di Malang

IUP / IUPK & Energi di Malang diurus penuh oleh PusatPerizinan.com via jalur resmi ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK. Perizinan tambang, pengolahan, dan energi terbarukan bersama tim ahli komoditas. Proses dominan daring — Anda tidak perlu bolak-balik kantor instansi, dan progres bisa dipantau real-time dari WhatsApp.

Mulai dari

Rp 25jt

Durasi

90-180 hari

Untuk

Perusahaan & Investor

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan di muka beserta indikasinya — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan.

Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Kami rutin menangani klien dari Malang serta kota tetangga seperti Surabaya, Kediri, Madiun — proses sama persis untuk seluruh Jawa Timur karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Malang — biasanya dalam satu bundling bersama iup / iupk & energi: pendirian entitas luar negeri, kantor perwakilan asing (kppa), bpjs ketenagakerjaan & kesehatan, sertifikat higiene sanitasi, izin terbit reklame, nib & oss-rba, pendirian pt & pma. Bila usaha melebar ke DKI Jakarta atau DKI Jakarta, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Bukan sekadar mengantar dokumen — kami mendampingi sampai selesai: konsultasi awal gratis, roadmap tertulis, biaya mulai Rp 25jt, progres dilaporkan setiap tahap, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan.

Dasar hukum: UU 3/2020 (Perubahan Minerba), PP 96/2021, Permen ESDM Minerba · Instansi: ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK

Yang Anda Dapatkan

  • Penyusunan dokumen IUP/IUPK
  • Koordinasi ESDM & Minerba
  • RKAB & kewajiban pengusahaan
  • Izin pengangkutan & penjualan

Persyaratan Dokumen

  1. 1Badan usaha (PT) dengan KBLI tambang yang sesuai
  2. 2Dokumen lokasi & ketersediaan wilayah minerba
  3. 3Studi kelayakan & rencana teknik pengusahaan
  4. 4Dokumen lingkungan (AMDAL) + Persetujuan Lingkungan
  5. 5Kesiapan modal & rencana investasi (untuk uji kelayakan)
  6. 6KTP/domisili Malang atau Jawa Timur (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi komoditas & lokasi → strategi pengurusan

2

Penyusunan dokumen IUP/IUPK + studi teknis

3

Koordinasi ESDM/Pemda untuk approval wilayah

4

AMDAL + Persetujuan Lingkungan terintegrasi OSS

5

RKAB, izin angkut & penjualan via MODI → produksi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

IUP / IUPK & Energi

Jasa pengurusan IUP / IUPK & Energi resmi & transparan. Perizinan tambang, pengolahan, dan energi terbarukan bersama tim ahli komoditas. Mulai Rp 25jt, proses 90-180 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

IUP / IUPK & Energi di Jakarta

Pengurusan IUP / IUPK & Energi di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 25jt, proses 90-180 hari, jalur resmi ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.

Perizinan

IUP / IUPK & Energi di Surabaya

Pengurusan IUP / IUPK & Energi di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 25jt, proses 90-180 hari, jalur resmi ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Malang

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Malang oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Malang & Jawa Timur.