RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Jawa Timur
Pekerja asing legal di perusahaan Anda: RPTKA, notifikasi (ex-IMTA), VITAS/KITAS index kerja, sampai KITAP & penanganan DKPTKA. Untuk pelaku usaha di Jawa Timur — Surabaya, Malang, Kediri dan sekitarnya — PusatPerizinan.com menangani rptka, notifikasi & kitas expatriat secara end-to-end: konsultasi gratis, roadmap tertulis, biaya transparan mulai Rp 3,5jt, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan proses kami.
Mulai dari
Rp 3,5jt
Durasi
7-14 hari kerja
Untuk
Perusahaan
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Setiap tahap pengajuan di Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda.
Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses rptka, notifikasi & kitas expatriat di Jawa Timur: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham) sampai dokumen terbit di tangan Anda.
Untuk usaha di Jawa Timur, rptka, notifikasi & kitas expatriat jarang berdiri sendiri; umumnya kami urus sekaligus rkab & kepatuhan tambang, pt perorangan (cipta kerja), koperasi, yayasan & perkumpulan, pendaftaran merek (djki), paten, hak cipta & desain industri, api-u / api-p & ekspor impor, hs code & coo (form e/atiga), iso 9001/14001/45001/22000 — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat, dokumen rptka, notifikasi & kitas expatriat ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di Jawa Timur: Surabaya, Malang, Kediri, Madiun, Batu, Mojokerto, Probolinggo. Untuk wilayah lain di Jawa Timur maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Dasar hukum: UU 6/2011 (Imigrasi), Permenaker 10/2018, PP 34/2021 · Instansi: Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham)
Yang Anda Dapatkan
- RPTKA temporer & permanen (Kemnaker)
- Notifikasi online + PNDP DKPTKA
- VITAS/KITAS index E23 kerja
- KITAP, alih status & EPO
Persyaratan Dokumen
- 1PT/PMA dengan modal disetor memenuhi syarat (Rp10 miliar umumnya)
- 2Rencana posisi TKA: jabatan, durasi, alasan kebutuhan
- 3Data paspor TKA & dokumen pendukung (ijazah, pengalaman)
- 4Struktur karyawan Indonesia vs TKA (rasio 3:1 idealnya)
- 5NPWP perusahaan & NIB aktif
- 6Bukti domisili usaha di Jawa Timur (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi posisi TKA & struktur kepatuhan perusahaan
Pengajuan RPTKA ke Kemnaker (temporer/permanen) (dokumen sesuai ketentuan Jawa Timur)
Pembayaran DPKK & terbit Notifikasi kerja
VITAS (visa index E23) di KBRI/Embassy → kedatangan
KITAS & KTP-orang asing, MERP, panduan kewajiban rutin
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat
Jasa pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat resmi & transparan. Pekerja asing legal di perusahaan Anda: RPTKA, notifikasi (ex-IMTA), VITAS/KITAS index kerja, sampai KITAP & penanganan DKPTKA. Mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanRPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Aceh
Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Aceh: resmi via Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanRPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Sumatera Utara
Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Sumatera Utara: resmi via Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Jawa Timur
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Jawa Timur: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Surabaya, Malang, Kediri, Madiun & seluruh Jawa Timur. Konsultasi gratis — proses dominan online.