Perizinan Usaha & Legalitas Sumatera Utara

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Sumatera Utara

Perkebunan & industri pangan kuat — halal, PIRT & izin perkebunan tersubmit prioritas. Itulah sebabnya pengurusan rptka, notifikasi & kitas expatriat di Sumatera Utara paling aman ditangani tim yang paham kebiasaan lokal. Kami koordinasi penuh dengan Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), memantau progres harian, dan melaporkan setiap tahap ke WhatsApp Anda — Anda fokus jalan usaha, legalitas biar kami.

Mulai dari

Rp 3,5jt

Durasi

7-14 hari kerja

Untuk

Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti.

Perkebunan & industri pangan kuat — halal, PIRT & izin perkebunan tersubmit prioritas. Pengalaman lokal inilah yang kami pakai memproses rptka, notifikasi & kitas expatriat di Sumatera Utara: mulai pemetaan KBLI yang tepat, penyusunan dokumen, hingga koordinasi penuh dengan Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham) sampai dokumen terbit di tangan Anda.

Paket yang umum diambil klien Sumatera Utara meliputi sni & sertifikasi mutu, izin pariwisata & hotel, izin klinik & farmasi, izin logistik & angkutan, iup / iupk & energi, izin umroh (ppiu), izin haji (ppih), registrasi iata — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Jika usaha Anda nanti melebar ke Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dokumen rptka, notifikasi & kitas expatriat ini tetap sah dan tim kami tinggal melanjutkan prosesnya.

Kota-kota yang paling sering kami tangani di Sumatera Utara: Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi. Untuk wilayah lain di Sumatera Utara maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.

Dasar hukum: UU 6/2011 (Imigrasi), Permenaker 10/2018, PP 34/2021 · Instansi: Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham)

Yang Anda Dapatkan

  • RPTKA temporer & permanen (Kemnaker)
  • Notifikasi online + PNDP DKPTKA
  • VITAS/KITAS index E23 kerja
  • KITAP, alih status & EPO

Persyaratan Dokumen

  1. 1PT/PMA dengan modal disetor memenuhi syarat (Rp10 miliar umumnya)
  2. 2Rencana posisi TKA: jabatan, durasi, alasan kebutuhan
  3. 3Data paspor TKA & dokumen pendukung (ijazah, pengalaman)
  4. 4Struktur karyawan Indonesia vs TKA (rasio 3:1 idealnya)
  5. 5NPWP perusahaan & NIB aktif
  6. 6Bukti domisili usaha di Sumatera Utara (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi posisi TKA & struktur kepatuhan perusahaan

2

Pengajuan RPTKA ke Kemnaker (temporer/permanen) (dokumen sesuai ketentuan Sumatera Utara)

3

Pembayaran DPKK & terbit Notifikasi kerja

4

VITAS (visa index E23) di KBRI/Embassy → kedatangan

5

KITAS & KTP-orang asing, MERP, panduan kewajiban rutin

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat

Jasa pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat resmi & transparan. Pekerja asing legal di perusahaan Anda: RPTKA, notifikasi (ex-IMTA), VITAS/KITAS index kerja, sampai KITAP & penanganan DKPTKA. Mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Aceh

Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Aceh: resmi via Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Sumatera Barat

Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Sumatera Barat: resmi via Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), mulai Rp 3,5jt, proses 7-14 hari kerja. Melayani Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman & seluruh Sumatera Barat. Konsultasi gratis — proses dominan online.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Sumatera Utara

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Sumatera Utara: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.