Perizinan Usaha & Legalitas Jakarta Selatan (SCBD)

Pendaftaran Merek (DJKI) di Jakarta Selatan (SCBD)

Butuh pendaftaran merek (djki) di Jakarta Selatan (SCBD)? Mulai dari konsultasi gratis 15 menit: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap (dokumen, biaya, timeline), lalu eksekusi penuh via DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice.

Mulai dari

Rp 900rb

Durasi

6-12 bulan

Untuk

Individu & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Setiap tahap pengajuan di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda. Untuk biaya resmi pemerintah termasuk PNBP daerah, kami informasikan di muka beserta indikasinya — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi.

Kantor pusat kami di SCBD — NIB 1 hari, PT 3-5 hari, paling cepat se-Indonesia. Kami rutin menangani klien dari Jakarta Selatan (SCBD) serta kota tetangga seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur — proses sama persis untuk seluruh DKI Jakarta karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Jakarta Selatan (SCBD) — biasanya dalam satu bundling bersama pendaftaran merek (djki): izin edar bpom & pirt, pbg & slf, izin lingkungan (amdal/ukl-upl), sni & sertifikasi mutu, izin pariwisata & hotel, izin klinik & farmasi, izin logistik & angkutan. Bila usaha melebar ke Banten atau Banten, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Bukan sekadar mengantar dokumen — kami mendampingi sampai selesai: konsultasi awal gratis, roadmap tertulis, biaya mulai Rp 900rb, progres dilaporkan setiap tahap, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan.

Dasar hukum: UU 20/2016 (Merek & Indikasi Geografis) + perubahannya · Instansi: DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham

Yang Anda Dapatkan

  • Cek ketersediaan & klasifikasi Nice
  • Pengajuan online DJKI (PDKI)
  • Perlindungan 10 tahun & perpanjangan
  • Tanggapan keberatan & bukti pemakaian

Persyaratan Dokumen

  1. 1Nama/logo merek (file gambar resolusi baik bila ada)
  2. 2KTP/NPWP pemohon (individu) atau akta badan usaha
  3. 3Daftar barang/jasa yang dipakai merek (klasifikasi Nice)
  4. 4Contoh pemakaian merek (kemasan, website, social media)
  5. 5Surat kuasa (kami siapkan)
  6. 6KTP/domisili Jakarta Selatan (SCBD) atau DKI Jakarta (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi & pengecekan ketersediaan merek di PDKI

2

Penentuan kelas Nice yang tepat (maksimalkan perlindungan)

3

Pengajuan online ke DJKI + bayar PNBP resmi

4

Pemantauan: pengumuman 3 bulan & tanggapi keberatan (bila ada)

5

Terbit sertifikat merek (10 tahun) + panduan pemakaian sah

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI)

Jasa pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) resmi & transparan. Lindungi brand Anda sebelum dibajak: cek ketersediaan, pengajuan online DJKI, perlindungan 10 tahun — per kelas Nice. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Banda Aceh

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Banda Aceh oleh tim ahli. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan, jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Banda Aceh & Aceh.

Perizinan

Pendaftaran Merek (DJKI) di Lhokseumawe

Pengurusan Pendaftaran Merek (DJKI) di Lhokseumawe oleh tim ahli. Mulai Rp 900rb, proses 6-12 bulan, jalur resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — Kemenkumham. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Lhokseumawe & Aceh.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Jakarta Selatan (SCBD)

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Jakarta Selatan (SCBD) oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta Selatan (SCBD) & DKI Jakarta.