Perpajakan Pribadi & Perusahaan

Tax Planning & Advisory Korporasi

Tax planning legal adalah seni memilih struktur & keputusan bisnis yang menghasilkan beban pajak paling efisien — bukan menghindar, tapi memanfaatkan: pemilihan badan usaha yang tepat, tarif perusahaan tercatat 19%, insentif tax allowance/holiday/super deduction R&D, kompensi rugi fiskal, struktur grup usaha, hingga timing investasi. Untuk perusahaan yang tumbuh, perencanaan proaktif bisa hemat miliaran rupiah secara legal. Kami bedah bisnis Anda & susun peta jalan pajak 3-5 tahun.

Mulai dari

Rp 7,5jt

Durasi

2-4 minggu

Untuk

Perusahaan & Investor

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Perencanaan pajak korporasi: struktur grup usaha, efisiensi tarif 22%/19% (tercatat), insentif tax allowance/holiday, retainer advisory bulanan.

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — DJP + Kemenperin (insentif) + BKPM (tax holiday) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 7,5jt dengan estimasi waktu 2-4 minggu. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Dasar hukum: UU HPP, UU 4/2023 (P2SK), PMK insentif pajak · Instansi: DJP + Kemenperin (insentif) + BKPM (tax holiday)

Yang Anda Dapatkan

  • Struktur grup & efisiensi tarif PPh badan
  • Insentif tax allowance, holiday, super deduction
  • Review kepatuhan & kajian regulasi baru
  • Retainer advisory + edukasi tim internal

Persyaratan Dokumen

  1. 1Laporan keuangan 2-3 tahun terakhir (atau proyeksi)
  2. 2Struktur usaha saat ini: PT, cabang, afiliasi
  3. 3Rencana bisnis: ekspansi, investasi, exit plan
  4. 4Kondisi pajak saat ini: SPT terakhir, sengketa bila ada

Proses Pengurusan

1

Deep dive profil pajak Anda & identifikasi peluang

2

Evaluasi struktur: badan usaha, grup, holding yang optimal

3

Peta insentif yang memungkinkan: allowance, holiday, super deduction

4

Simulasi hemat pajak per skenario & rekomendasi eksekusi

5

Review berkala & update saat regulasi/ bisnis berubah

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perpajakan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Saya 4 tahun tidak lapor SPT karena pikir warung kecil aja tidak wajib. Pas mau ngajak kredit bank disuruh show NPWP aktif. Panik! Dibantu dari awal: lapor SPT tahun-tahun terlewat, hitung dengan tarif UMKM, ternyata tag…”

Penanganan SPT Terlewat2 Desember 2025Semarang
SW

Sri Wahyuni

Pemilik Warung & Kos, Kos Bu Sri Pelangi

58

“Freelancer yang klien korporat minta NPWP. Sempat takut urusan pajak itu rumit dan mahal konsultasinya. Ternyata buat kasus saya cukup sederhana: buat NPWP elektronik + lapor SPT pribadi dengan PPh final 0,5% (bisa lewat…”

NPWP + SPT Tahunan Pribadi25 Agustus 2026Jakarta Selatan
DP

Dimas Prasetya

Freelance Videographer, Dimas Visual Works

49

“SPT Tahunan PT kami kompleks: ada PPh 21, 23, final atas tanah, dan transaksi hubungan istimewa. Konsultan pajak kami di sini benar-benar memahami akuntansi, bukan cuma formulir. Menemukan koreksi fiskal yang menghemat k…”

SPT Tahunan Korporat21 September 2026Bekasi
LS

Lilis Suryani

Finance Manager, PT Mitra Logistik Prima

37