SMK3 & Kepatuhan K3
SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) wajib bagi perusahaan dengan ≥100 pekerja atau berisiko tinggi (PP 50/2012) — tanpa SMK3, Anda bisa sanksi administratif & rentan gugatan K3. Prosesnya: pembentukan P2K3, audit internal, penyusunan dokumen HIRARC, sampai audit eksternal oleh Kemnaker/Disnaker dengan hasil 3 kategori (menengah/utama/emas). Bonus: sertifikat SMK3 adalah salah satu syarat tender konstruksi & proyek pemerintah.
Mulai dari
Rp 7,5jt
Durasi
30-60 hari
Untuk
Perusahaan
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (PP 50/2012) — wajib untuk perusahaan ≥100 pekerja atau berisiko tinggi, plus pembentukan P2K3.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Kemnaker / Disnaker (audit eksternal SMK3) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 7,5jt dengan estimasi waktu 30-60 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: PP 50/2012, Permenaker 26/2014, UU 1/1970 (K3) · Instansi: Kemnaker / Disnaker (audit eksternal SMK3)
Yang Anda Dapatkan
- Audit SMK3 ke Disnaker/Kemnaker
- Penyusunan dokumen HIRARC & P2K3
- Sertifikasi ahli K3 umum
- Pengurusan SIO operator alat berat
Persyaratan Dokumen
- 1NIB & badan usaha dengan pekerja ≥100 ATAU berisiko tinggi
- 2Pembentukan P2K3 (SK + struktur tim)
- 3Penunjukan akuntan K3 (Ahli K3 Umum tersertifikasi)
- 4Dokumen K3: kebijakan, HIRARC, prosedur darurat, APD
- 5Rekaman kecelakaan kerja & laporan berkala
Proses Pengurusan
Assessment kewajiban SMK3 (jumlah pekerja & risiko)
Pembentukan P2K3 & penetapan akuntabilitas K3
Penyusunan dokumen K3 + HIRARC & SOP keamanan
Audit internal (self-assessment) + perbaikan gap
Audit eksternal Kemnaker/Disnaker → terbit sertifikat SMK3
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.