Izin Lembaga Pendidikan & Kursus
Lembaga pendidikan & pelatihan (LKP, bimbel, kursus, SD-SMA swasta, hingga training center) perlu legalitas berlapis: NIB + izin operasional Dinas Pendidikan/Disnaker, NPSN, sampai akreditasi BAN-PNF/LALPK untuk kredibilitas & akses program pemerintah. Jenis lembaga menentukan jalur: kursus umum (LKP), pelatihan kerja (LPK berizin), atau sekolah formal. Kami bantu dari struktur kurikulum, standar sarana, hingga SK operasional terbit.
Mulai dari
Rp 4jt
Durasi
30-90 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Pendirian LKP/lembaga kursus & pelatihan: izin operasional, NPSN, sampai akreditasi BAN-PNF — siap serap program government.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Dinas Pendidikan / Disnaker + Kemendikbudristek (NPSN, akreditasi) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 4jt dengan estimasi waktu 30-90 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU 20/2003 (Sisdiknas), PP 57/2021 (Pendidikan & Kebudayaan) · Instansi: Dinas Pendidikan / Disnaker + Kemendikbudristek (NPSN, akreditasi)
Yang Anda Dapatkan
- Izin operasional Dinas Dikbud/Disnaker
- NPSN & sertifikat standar
- Akreditasi BAN-PNF / LALPK
- Kurikulum & struktur organisasi pandu
Persyaratan Dokumen
- 1NIB + badan usaha (atau yayasan untuk sekolah formal)
- 2Kurikulum & rencana pembelajaran yang jelas
- 3Sarana & prasarana sesuai standar (ruang kelas, alat)
- 4Tenaga pendidik dengan kualifikasi yang relevan
- 5Dokumen lokasi: PBG, bukti sewa/milik gedung
Proses Pengurusan
Konsultasi jenis lembaga & program yang ditawarkan
Penyusunan kurikulum, struktur organisasi & SOP
Penerbitan NIB + izin operasional dinas terkait
Pengajuan NPSN & verifikasi sarana (bila formal/LKP)
Akreditasi BAN-PNF/LALPK & panduan laporan berkala
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.