Izin Klinik & Farmasi di Malang
SIPA, SIA, SIKIA hingga izin apotek — kami paham betul regulasi Kemenkes. Jika usaha Anda berada di Malang, Jawa Timur, PusatPerizinan.com adalah jalan pintas yang legal: 95% proses online via Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT), dokumen fisik diantar kurir tertutup, dan setiap tahap dilaporkan ke WhatsApp Anda.
Mulai dari
Rp 7,5jt
Durasi
30-60 hari
Untuk
Dokter & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Setiap tahap pengajuan di Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda.
Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Kami rutin menangani klien dari Malang serta kota tetangga seperti Surabaya, Kediri, Madiun — proses sama persis untuk seluruh Jawa Timur karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.
Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Malang — biasanya dalam satu bundling bersama izin klinik & farmasi: pendirian cv & firma, sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt, pbg & slf, izin lingkungan (amdal/ukl-upl), sni & sertifikasi mutu, izin pariwisata & hotel. Bila usaha melebar ke Jawa Tengah atau Jawa Tengah, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.
Bukan sekadar mengantar dokumen — kami mendampingi sampai selesai: konsultasi awal gratis, roadmap tertulis, biaya mulai Rp 7,5jt, progres dilaporkan setiap tahap, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan.
Dasar hukum: UU 17/2023 (Kesehatan), PP 28/2024, Permenkes izin & standar sarana · Instansi: Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT)
Yang Anda Dapatkan
- Izin usaha & izin praktik
- Koordinasi Dinkes & DPMPTSP
- Persyaratan sarana kesehatan
- NIB & sertifikat standar
Persyaratan Dokumen
- 1NIB usaha kesehatan + sertifikat standar
- 2SIP/SIUP dokter & tenaga kesehatan yang bertugas
- 3Standar sarana & prasarana sesuai Permenkes (ruang, alat)
- 4Dokumen legalitas gedung (PBG/SLF)
- 5Untuk apotek: SIPA apoteker & resep logistik
- 6KTP/domisili Malang atau Jawa Timur (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi jenis layanan → petakan izin wajib
Penerbitan NIB + sertifikat standar kesehatan via OSS
Penyusunan dokumen standar sarana & personel
Pengajuan izin teknis Dinkes (SIPA/SIA/SIKIA) + verifikasi
Integrasi SATUSEHAT & panduan kewajiban laporan rutin
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Izin Klinik & Farmasi
Jasa pengurusan Izin Klinik & Farmasi resmi & transparan. SIPA, SIA, SIKIA hingga izin apotek — kami paham betul regulasi Kemenkes. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-60 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanIzin Klinik & Farmasi di Jakarta
Pengurusan Izin Klinik & Farmasi di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-60 hari, jalur resmi Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.
PerizinanIzin Klinik & Farmasi di Surabaya
Pengurusan Izin Klinik & Farmasi di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-60 hari, jalur resmi Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di Malang
Pengurusan NIB & OSS-RBA di Malang oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Malang & Jawa Timur.