Perizinan Usaha & Legalitas Malang

Izin Klinik & Farmasi di Malang

SIPA, SIA, SIKIA hingga izin apotek — kami paham betul regulasi Kemenkes. Jika usaha Anda berada di Malang, Jawa Timur, PusatPerizinan.com adalah jalan pintas yang legal: 95% proses online via Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT), dokumen fisik diantar kurir tertutup, dan setiap tahap dilaporkan ke WhatsApp Anda.

Mulai dari

Rp 7,5jt

Durasi

30-60 hari

Untuk

Dokter & UMKM

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Kebutuhan mendesak (giro/bid/jatuh tempo kontrak) kami eskalasi ke jalur prioritas — minta indikasi timeline saat konsultasi. Setelah dokumen terbit, kami kirim panduan kewajiban berkala (pelaporan, lampiran, perpanjangan) agar dokumen tidak hangus. Setiap tahap pengajuan di Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT) kami dokumentasikan dan laporkan ke grup WhatsApp khusus proyek Anda.

Gerbang perdagangan Jatim — MD BPOM 30-45 hari dengan lab partner kami. Kami rutin menangani klien dari Malang serta kota tetangga seperti Surabaya, Kediri, Madiun — proses sama persis untuk seluruh Jawa Timur karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Malang — biasanya dalam satu bundling bersama izin klinik & farmasi: pendirian cv & firma, sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt, pbg & slf, izin lingkungan (amdal/ukl-upl), sni & sertifikasi mutu, izin pariwisata & hotel. Bila usaha melebar ke Jawa Tengah atau Jawa Tengah, dokumen ini tetap sah dan kami tinggal melanjutkan.

Bukan sekadar mengantar dokumen — kami mendampingi sampai selesai: konsultasi awal gratis, roadmap tertulis, biaya mulai Rp 7,5jt, progres dilaporkan setiap tahap, dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan kami. Klien kami memberi rating 4,9/5 dari 890+ ulasan.

Dasar hukum: UU 17/2023 (Kesehatan), PP 28/2024, Permenkes izin & standar sarana · Instansi: Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT)

Yang Anda Dapatkan

  • Izin usaha & izin praktik
  • Koordinasi Dinkes & DPMPTSP
  • Persyaratan sarana kesehatan
  • NIB & sertifikat standar

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB usaha kesehatan + sertifikat standar
  2. 2SIP/SIUP dokter & tenaga kesehatan yang bertugas
  3. 3Standar sarana & prasarana sesuai Permenkes (ruang, alat)
  4. 4Dokumen legalitas gedung (PBG/SLF)
  5. 5Untuk apotek: SIPA apoteker & resep logistik
  6. 6KTP/domisili Malang atau Jawa Timur (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi jenis layanan → petakan izin wajib

2

Penerbitan NIB + sertifikat standar kesehatan via OSS

3

Penyusunan dokumen standar sarana & personel

4

Pengajuan izin teknis Dinkes (SIPA/SIA/SIKIA) + verifikasi

5

Integrasi SATUSEHAT & panduan kewajiban laporan rutin

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

Izin Klinik & Farmasi

Jasa pengurusan Izin Klinik & Farmasi resmi & transparan. SIPA, SIA, SIKIA hingga izin apotek — kami paham betul regulasi Kemenkes. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-60 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin Klinik & Farmasi di Jakarta

Pengurusan Izin Klinik & Farmasi di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-60 hari, jalur resmi Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.

Perizinan

Izin Klinik & Farmasi di Surabaya

Pengurusan Izin Klinik & Farmasi di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 7,5jt, proses 30-60 hari, jalur resmi Dinkes + DPMPTSP + Kemenkes (e-SIPKes / SATUSEHAT). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

NIB & OSS-RBA di Malang

Pengurusan NIB & OSS-RBA di Malang oleh tim ahli. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja, jalur resmi OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Malang & Jawa Timur.