Perizinan Usaha & Legalitas

Pendirian Entitas Luar Negeri

Membawa bisnis Indonesia ke luar negeri kini lebih mudah: Singapura (Pte Ltd — 1 hari, 100% milik asing, pajak 17%), Malaysia (Sdn Bhd), Dubai/UEA (Free Zone — 100% kepemilikan, tanpa pajak pribadi), AS (LLC/L-Corp untuk akses pasar besar), Hong Kong, sampai Arab Saudi (MISA era Vision 2030). Setiap yurisdiksi punya karakter: tax haven, akses pasar, regulasi perbankan. Kami bandingkan opsi berdasar tujuan bisnis Anda, lalu urus pendirian, registered address, bank account, dan kepatuhan tahunan penuh.

Mulai dari

Rp 18jt

Durasi

1 hari-8 minggu

Untuk

Perusahaan & Investor

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Ekspansi global: Pte Ltd Singapura, Sdn Bhd Malaysia, Free Zone Dubai, US LLC, Hong Kong, sampai Saudi MISA — bank account & compliance penuh.

Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Lembaga registrasi negara tujuan + partner lokal kami — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 18jt dengan estimasi waktu 1 hari-8 minggu. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Dasar hukum: Regulasi yurisdiksi tujuan (ACRA Singapore, MISA Saudi, DED Dubai, dsb) · Instansi: Lembaga registrasi negara tujuan + partner lokal kami

Yang Anda Dapatkan

  • Singapura, Malaysia, Dubai, US LLC, HK
  • Registered address & nominee opsional
  • Bank account opening support
  • Kepatuhan tax residency & annual filing

Persyaratan Dokumen

  1. 1Legalitas badan usaha Indonesia (akta, NIB, laporan keuangan)
  2. 2Paspor direksi/pemegang saham
  3. 3Struktur kepemilikan yang diinginkan (holding/subsidiary)
  4. 4Rencana bisnis singkat & tujuan pendirian
  5. 5Dana setoran modal awal (bervariasi per negara)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi tujuan ekspansi → rekomendasi yurisdiksi optimal

2

Penyusunan dokumen & verifikasi KYC semua pemegang saham

3

Pengajuan pendirian di yurisdiksi terpilih

4

Pembukaan bank account (kami pandu persyaratan bank lokal)

5

Setup kepatuhan tahunan: pajak, audit, laporan lokal

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tersedia di Provinsi Utama

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55