PPIU (Perusahaan Perjalanan Ibadah Umrah)
Definisi Singkat32 kata
PPIU adalah izin kementerian agama bagi perusahaan yang menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah, dengan persyaratan badan usaha resmi, kompetensi personel, dan jaminan pelaksanaan. Pemegang izin wajib mendaftar jadwal keberangkatan dan dipantau secara berkelanjutan.
Pendalaman & Praktiknya
Sektor ini berada di bawah rezim khusus karena menyentuh perlindungan jamaah: dokumen perjalanan, penginapan, pembimbing, dan penanganan darurat diatur ketat. Izin yang terbit memuat klasifikasi perusahaan yang menentukan kapasitas keberangkatannya.
Bagi calon pemegang izin, jalur persiapan mencakup legalitas badan usaha, tenaga pembimbing tersertifikasi, dan kesiapan operasional luar negeri. Pemantauan publik atas pemegang izin membuat status izin menjadi aset kepercayaan yang bernilai komersial langsung di mata jamaah.
Dasar Hukum
UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo. peraturan pelaksananya
Butuh "PPIU" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com