Izin Sektor & SertifikasiEN: Hajj and Umrah Travel Provider

PPIH (Penyedia Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji)

Definisi Singkat34 kata

PPIH adalah izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji di wilayah Arab Saudi bagi perusahaan yang menangani pelayanan kedatangan, penginapan, dan keberangkatan jamaah, dengan persyaratan kehadiran kantor, personel, dan jaminan yang ditetapkan otoritas terkait.

Pendalaman & Praktiknya

Rezim ini menautkan dua regulasi: izin di Indonesia untuk penyelenggaraan dan kesiapan operasional di Arab Saudi untuk pelayanan di lapangan. Kedua sisi harus konsisten — jadwal, kapasitas, dan personel yang dilaporkan di satu sisi harus terverifikasi di sisi lain saat pemeriksaan.

Bagi perusahaan travel ibadah, PPIH menjadi bagian rantai izin yang memungkinkan pengendalian penuh kualitas layanan di lapangan, daripada bergantung pada mitra. Karena biaya persiapannya besar, pemegang izin umumnya menjalankan operasional tahunan berkelanjutan agar investasi terbayar.

Dasar Hukum

UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo. peraturan pelaksananya

Butuh "PPIH" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com