API-U (Angka Pengenal Impor — Umum)
Definisi Singkat31 kata
API-U adalah Angka Pengenal Impor untuk pelaku usaha yang berjualan barang yang diimpor maupun berbelanja dalam negeri dalam kegiatan perdagangan umum, diterbitkan kementerian perdagangan dan tercatat di dokumen perizinan usaha pemegangnya.
Pendalaman & Praktiknya
Pelaku usaha perdagangan umum memakai API-U untuk seluruh aktivitas impor barang dagangan, dengan lartas impor yang mengikuti jenis barangnya. Nomor ini tercatat di NIB melalui OSS untuk kegiatan tertentu, atau diterbitkan terpisah bila kegiatan usahanya menuntut.
Pembagian API-U dan API-P berbasis tujuan barang: kebutuhan sendiri produksi memakai API-P, barang dagangan memakai API-U. Kesalahan pilihan API adalah temuan pengawasan impor yang klasik — barang datang dengan dokumen yang tidak sesuai tujuan pemasokannya.
Dasar Hukum
UU 7/2014 jo. peraturan pelaksana; PP 36/2023
Butuh "API-U" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com