AHU (Sistem Administrasi Hukum Umum)
Definisi Singkat31 kata
AHU adalah sistem elektronik administrasi hukum milik kementerian hukum yang mengelola pengesahan badan hukum, persetujuan akta notaris, dan data badan usaha nasional, menjadi infrastruktur utama seluruh siklus pendirian dan perubahan perseroan.
Pendalaman & Praktiknya
Notaris menyalurkan akta melalui sistem ini untuk persetujuan dan pengesahan, dan statusnya dapat dipantau hingga SK terbit. Data badan usaha yang tercatat menjadi sumber verifikasi standar bagi bank, investor, dan instansi lain.
Konsistensi data antara akta, sistem AHU, dan dokumen turunan (NIB, NPWP) adalah prasyarat administrasi yang mulus. Kesalahan pengetikan nama atau tanggal yang terbawa dari akta menjadi masalah yang menyebar ke seluruh dokumen berikutnya.
Butuh "AHU" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan PusatPerizinan.com