13 Aspek Dibandingkan 1 menang PT • 1 menang Yayasan • 11 imbang

PT (Perseroan Terbatas) vs Yayasan

PT (Perseroan Terbatas)

  • Tujuan utama bisnis komersial dan laba untuk pemilik
  • Butuh tender, kredit bank, atau investor
  • Kegiatan jual-beli/jasa pada umumnya

Yayasan

  • Program sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kemanusiaan
  • Menerima donasi/zakat/hibah secara sah dan tertata
  • Membangun unit usaha untuk menopang program sosial

PT dan yayasan sering disalahpahami sebagai 'opsi yang sama-ikut sama mudah'. Kenyataannya, keduanya dibangun untuk tujuan berbeda: PT memaksimalkan laba bagi pemegang saham; yayasan mewujudkan tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan — dan boleh punya unit usaha untuk membiayai programnya.

Memilih salah satu untuk tujuan yang salah bisa fatal: yayasan untuk bisnis komersial murni melanggar ruh UU-nya, sementara PT untuk kegiatan sosial justru membebani dengan pajak yang tidak perlu. Tabel ini menjernihkannya.

Tabel Perbandingan Lengkap

Dasar hukum

Setara

PT: UU 40/2007 — badan hukum berbadan saham untuk kegiatan usaha

Yayasan: UU 16/2001 jo. UU 28/2004 — badan hukum untuk tujuan sosial/kemanusiaan

Tujuan utama

Setara

PT: Mencari laba & membagikannya ke pemegang saham

Yayasan: Tidak membagikan laba ke pendiri — hasil dipakai untuk tujuan sosial

Struktur organ

Setara

PT: RUPS, Direksi, Komisaris

Yayasan: Pembina, Pengurus, Pengawas — 3 organ wajib

Jumlah pendiri

Setara

PT: Minimal 2 pemegang saham

Yayasan: Minimal 3 orang pendiri

Modal & biaya pendirian

Setara

PT: Rp3,5-6,5 juta; modal bebas

Yayasan: Rp3-7 juta (akta notaris + SK Kemenkumham); modal bebas

Pajak atas kegiatan

Setara

PT: PPh Badan 22% atas seluruh laba + PPN

Yayasan: Kegiatan usaha tetap dikenai PPh Badan 22%; pendapatan donasi/hibah tertentu tidak jadi objek pajak

Distribusi hasil

Setara

PT: Dividen ke pemegang saham (dipotong PPh final 10%)

Yayasan: Tidak boleh dibagikan ke pendiri/pengurus — menyalahi UU jika ada

Unit usaha

Setara

PT: Inti bisnis itu sendiri

Yayasan: Boleh — unit usaha untuk membiayai program, dengan pembukuan terpisah

Penerimaan dana

Setara

PT: Investor, pinjaman, pendapatan jual-beli

Yayasan: Donasi, zakat/infak (jika lembaga), hibah, sponsor program

Akses tender komersial

PT unggul

PT: Penuh

Yayasan: Terbatas — tender jasa sosial/pendidikan tertentu; umumnya bukan untuk pengadaan komersial

Kepercayaan publik untuk program sosial

Yayasan unggul

PT: Standar

Yayasan: Tinggi — yayasan adalah wadah sah untuk lembaga sosial, sekolah, klinik sosial, CSR

Pelaporan & transparansi

Setara

PT: Pembukuan + SPT 1771

Yayasan: Wajib laporan tahunan ke Kemenkumham + publikasi laporan keuangan; donasi besar ditelusuri

Kepemilikan aset

Setara

PT: Aset milik PT — pemegang saham mendapat dividen

Yayasan: Aset milik yayasan untuk tujuan sosial — pendiri tidak boleh 'memiliki'

Pilih PT jika:

  • Tujuan utama bisnis komersial dan laba untuk pemilik
  • Butuh tender, kredit bank, atau investor
  • Kegiatan jual-beli/jasa pada umumnya
  • Rencana ekspansi, merger, atau go-public

Pilih Yayasan jika:

  • Program sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kemanusiaan
  • Menerima donasi/zakat/hibah secara sah dan tertata
  • Membangun unit usaha untuk menopang program sosial
  • Kemitraan CSR korporasi yang mensyaratkan lembaga nirlaba

Verdict Kami

Aturan praktisnya sederhana: kalau tujuan akhirnya laba untuk pemilik — PT. Kalau tujuan akhirnya dampak sosial — yayasan. Yayasan boleh berjualan (unit usaha) untuk membiayai misinya, tapi tidak boleh menjadi kendaraan menghindari pajak atau membagi keuntungan ke pendiri — itu rawan dibatalkan fiskus dan menyeret pengurusnya. Punya ambisi keduanya? Susun dua entitas: PT untuk bisnis, yayasan untuk program sosial, dengan perjanjian pendanaan yang rapi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah yayasan bebas pajak?
Tidak sepenuhnya. Pendapatan donasi, zakat, dan hibah umumnya bukan objek pajak. Namun kegiatan usaha yayasan (jualan, jasa berbayar, sewa aset) tetap dikenai PPh Badan 22% dan bisa kena PPN. Pembukuan terpisah antara dana program dan unit usaha sangat penting agar tidak saling menyeret.
Bisakah pendiri yayasan menerima gaji?
Boleh sebagai imbalan kerja pengurus yang wajar dan tertuang dalam keputusan organ — bukan sebagai 'pembagian laba'. Yang dilarang UU adalah membagikan kelebihan pendapatan yayasan ke pendiri/pengurus seolah dividen. PPh 21 atas gaji tetap berlaku.
Berapa minimal pendiri yayasan dan organnya?
Minimal 3 pendiri. Yayasan wajib punya 3 organ: Pembina (menetapkan arah kebijakan), Pengurus (menjalankan), dan Pengawas (mengawasi keuangan). Satu orang boleh menduduki lebih dari satu organ dengan batasan tertentu sesuai anggaran dasar.
Apakah yayasan bisa membuka sekolah/klinik/lembaga kursus?
Bisa — justru ini pola paling umum. Namun entitas operasionalnya tetap membutuhkan izin sektoral (izin lembaga pendidikan, izin klinik Kemenkes/Dinkes, akreditasi). Kami mendampingi dari pendirian yayasan hingga izin operasionalnya terbit.
Yayasan atau PT untuk bisnis F&B milik komunitas?
Jika komunitas ingin saling untung dan membagi hasil ke anggota — kembangkan struktur koperasi (SHU) atau PT dengan saham terbagi, bukan yayasan. Yayasan yang membagi keuntungan ke 'pendiri' melanggar UU 16/2001 dan berisiko dibubarkan.

Sudah menentukan pilihan? Kami urus dari nol sampai terbit.

Pendirian resmi, NIB, NPWP, KBLI — pendampingan penuh, laporan transparan.

Perbandingan Lainnya