Koperasi, Yayasan & Perkumpulan
Koperasi, yayasan, dan perkumpulan adalah badan hukum dengan karakter sosial atau keanggotaan — masing-masing punya regulasi, kelembagaan, dan pajak berbeda. Kami urus dari akta notaris, SK Kemenkumham (yayasan/perkumpulan) atau RKSM & Badan Hukum KemenkopUKM (koperasi), sampai NPWP, NIB, dan panduan tata kelola agar lembaga Anda berjalan patuh sejak hari pertama.
Mulai dari
Rp 3,5jt
Durasi
7-14 hari kerja
Untuk
Komunitas & Koperasi
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Badan hukum sosial & anggota: RKSM koperasi, akta yayasan, sampai SK Kemenkumham — lengkap dengan NPWP & NIB.
Tim PusatPerizinan.com sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Kemenkumham (AHU) & KemenkopUKM (SM-Online) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 3,5jt dengan estimasi waktu 7-14 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Dasar hukum: UU 25/1992 (Koperasi), UU 16/2001 & UU 28/2004 (Yayasan), UU Cipta Kerja · Instansi: Kemenkumham (AHU) & KemenkopUKM (SM-Online)
Yang Anda Dapatkan
- Akta notaris + SK Kemenkumham/Kemenkop
- Panduan AD/ART & RKSM
- NPWP & NIB terintegrasi
- Konsultasi tata kelola kelembagaan
Persyaratan Dokumen
- 1Nama lembaga + tujuan pendirian yang jelas
- 2Data KTP & NPWP para pendiri/pengurus/pembina
- 3Rapat pendirian (berita acara) & keputusan AD/ART
- 4Modal awal (koperasi: simpanan pokok & wajib anggota)
- 5Alamat kantor/kedudukan lembaga
Proses Pengurusan
Konsultasi pemilihan bentuk: koperasi, yayasan, atau perkumpulan
Penyusunan AD/ART yang tepat sesuai aktivitas lembaga
Akta notaris + pengajuan SK Kemenkumham / RKSM Kemenkop
Penerbitan NPWP & NIB lembaga
Panduan laporan tahunan & kewajiban pajak lembaga
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tersedia di Provinsi Utama
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 350rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 3,5jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,5jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.