12 Aspek Dibandingkan 5 menang PT • 3 menang PT Perorangan • 4 imbang

PT (Perseroan Terbatas) vs PT Perorangan

PT (Perseroan Terbatas)

  • Ada rencana menambah pemilik/investor dalam 1-2 tahun
  • Kegiatan usaha berada di KBLI yang tidak tersedia untuk PT Perorangan
  • Butuh kredibilitas penuh untuk tender, vendor besar, atau kredit bank

PT Perorangan

  • Anda memulai sendiri dengan modal kecil dan ingin legalitas badan hukum hari ini
  • Tidak ingin keluar biaya notaris terlebih dahulu (NIB gratis)
  • Usaha masih mikro-kecil dan memakai PPh final 0,5%

Sejak UU Cipta Kerja, wirausahawan solo punya opsi baru: PT Perorangan — badan hukum PT yang bisa didirikan 1 orang tanpa akta notaris, cukup lewat NIB di OSS. Murah, cepat, dan tanggung jawabnya terbatas.

Namun PT Perorangan punya batasan penting: satu orang hanya boleh memiliki satu PT Perorangan, lingkup KBLI mengikuti kriteria usaha mikro-kecil, dan pengembangan struktur (menambah pemilik) tidak bisa dilakukan tanpa 'naik kelas' menjadi PT biasa. Tabel berikut membedah semuanya.

Tabel Perbandingan Lengkap

Dasar hukum

Setara

PT: UU 40/2007 — badan hukum penuh, struktur lengkap

PT Perorangan: UU Cipta Kerja Pasal 153A-153C jo. PP 8/2021 — badan hukum PT dengan 1 pemegang saham WNI

Jumlah pemegang saham

PT unggul

PT: Minimal 2 orang (atau badan hukum)

PT Perorangan: Tepat 1 orang pribadi WNI — tidak bisa tambah pemilik selama berstatus PT Perorangan

Akta notaris & SK Kemenkumham

PT Perorangan unggul

PT: Wajib — akta notaris + pengesahan Kemenkumham (yustisi)

PT Perorangan: Tidak perlu — NIB di OSS berlaku sekaligus sebagai pendirian & anggaran dasar (PP 8/2021)

Biaya pendirian

PT Perorangan unggul

PT: Rp3,5-6,5 juta (notaris + PNBP + jasa)

PT Perorangan: Resmi gratis di OSS (jasa pendampingan opsional Rp350-750 ribu)

Durasi pendirian

PT Perorangan unggul

PT: 3-7 hari kerja

PT Perorangan: Cukup 1 hari (instan setelah kelengkapan data)

Tanggung jawab utang

Setara

PT: Terbatas pada saham

PT Perorangan: Terbatas — aset usaha dipisah dari aset pribadi (kecuali pembuktian penyalahgunaan)

Lingkup KBLI

PT unggul

PT: Bebas semua KBLI yang sah

PT Perorangan: Terbatas pada kegiatan usaha mikro-kecil (kriteria modal & omzet UU 20/2008); sebagian KBLI sektoral tidak tersedia

Kewarganegaraan & domisili

PT unggul

PT: Bebas; cabang luar negeri bisa

PT Perorangan: Wajib WNI; satu orang satu PT Perorangan; aktivitas di lokasi tertentu sesuai pernyataan

Pajak

Setara

PT: PPh Badan 22% (UMKM mikro-kecil: final 0,5% masa terbatas)

PT Perorangan: Sebagai badan usaha mikro-kecil: PPh final 0,5% (masa terbatas 4 tahun pajak)

Investor & pertumbuhan

PT unggul

PT: Bisa terbit saham baru, masuk investor, merger/akuisisi

PT Perorangan: Tidak bisa tambah pemegang saham — solusinya konversi/naik ke PT biasa

Kredibilitas tender & kredit bank

PT unggul

PT: Tinggi — standar penuh

PT Perorangan: Meningkat dibanding perseorangan biasa, namun sebagian tender & produk kredit tetap mensyaratkan PT biasa

Cocok untuk tahap usaha

Setara

PT: Usaha menengah-besar, tim, ekspansi

PT Perorangan: Freelancer, UMKM satu orang, usaha baru risiko rendah

Pilih PT jika:

  • Ada rencana menambah pemilik/investor dalam 1-2 tahun
  • Kegiatan usaha berada di KBLI yang tidak tersedia untuk PT Perorangan
  • Butuh kredibilitas penuh untuk tender, vendor besar, atau kredit bank
  • Usaha sudah memiliki omzet menengah ke atas dan tim

Pilih PT Perorangan jika:

  • Anda memulai sendiri dengan modal kecil dan ingin legalitas badan hukum hari ini
  • Tidak ingin keluar biaya notaris terlebih dahulu (NIB gratis)
  • Usaha masih mikro-kecil dan memakai PPh final 0,5%
  • Butuh badan hukum cepat untuk membuka rekening usaha atau marketplace

Verdict Kami

PT Perorangan adalah 'PT versi startup solo': gratis, sehari jadi, tanggung jawab terbatas — sempurna untuk validasi bisnis awal. Namun begitu Anda ingin menambah pemilik, masuk KBLI yang lebih luas, atau menyabet tender, jalur upgrade ke PT biasa (akta notaris + SK Kemenkumham) menjadi keharusan. Strategi cerdas: mulai dari PT Perorangan hari ini, siapkan track record, lalu naik kelas saat bisnis menggigit pasar.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah benar PT Perorangan tidak perlu notaris?
Benar. Berdasarkan PP 8/2021, pendirian PT Perorangan dilakukan dengan menerbitkan NIB di OSS — NIB berlaku sekaligus sebagai pengesahan pendirian dan anggaran dasar. Karena itu biaya resminya nol rupiah; yang dibayar hanya jika memakai jasa pendampingan.
Bagaimana cara upgrade PT Perorangan menjadi PT biasa?
Tidak ada 'konversi otomatis'. Jalurnya: mendirikan PT biasa (akta notaris + SK Kemenkumham), memindahkan aset dan aktivitas, lalu menonaktifkan PT Perorangan. Riwayat omzet dan track record bisa terbawa secara komersial. Kami rutin mendampingi proses naik kelas ini.
Apakah PT Perorangan ikut PPh final 0,5%?
Ya — sebagai badan usaha mikro-kecil, PT Perorangan dapat menerapkan PPh final 0,5% sesuai PP 55/2022 selama masa terbatas (4 tahun pajak bagi badan usaha), selama memenuhi kriteria omzet. Setelah masa berakhir, tarif umum PPh badan berlaku.
Bisakah PT Perorangan punya karyawan?
Bisa. Statusnya tetap badan hukum yang mempekerjakan orang — wajib BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan, dan pembukuan penggajian (PPh 21). Keterbatasannya hanya pada jumlah pemegang saham (tetap 1 orang), bukan jumlah karyawan.
Apa batasan terbesar PT Perorangan?
Tiga hal: (1) hanya 1 pemegang saham WNI dan 1 PT Perorangan per orang, (2) lingkup KBLI terbatas usaha mikro-kecil, (3) sebagian kepercayaan pasar (tender besar, vendor korporat) masih menuntut PT biasa. Jika batasan ini menghambat pertumbuhan Anda, saatnya naik ke PT biasa.

Sudah menentukan pilihan? Kami urus dari nol sampai terbit.

Pendirian resmi, NIB, NPWP, KBLI — pendampingan penuh, laporan transparan.

Perbandingan Lainnya